NUSANTARANEWS-TODAY SIMALUNGUN – Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun, melakukan investigasi lapangan terkait pemberitaan mengenai maraknya praktik judi tembak ikan di Mandasari, Nagori/Desa Tangga Batu, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun. Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengonfirmasi bahwa hasil pengecekan menunjukkan fakta yang berbeda dari berita yang beredar.
Investigasi ini dilakukan setelah munculnya laporan di media online Poros Indonesia ID Simalungun-Sumut pada 27 Maret 2025, yang menyebutkan adanya perjudian tembak ikan di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, Polsek Tanah Jawa segera melakukan penyelidikan langsung ke lokasi pada Sabtu, 29 Maret 2025.
BACA JUGA ARTIKEL INI Operasi Ketupat Toba 2025: Piket Regu I Pos Pam II Kota Gunungsitoli Lakukan Patroli Malam, Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif
Tidak Ditemukan Aktivitas Perjudian di Lokasi yang Diberitakan
Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Bupitra, SH., MH., memimpin tim kepolisian untuk mendatangi beberapa kedai yang disebut dalam laporan media, di antaranya Kedai Muliana, Kedai Indra Sinurat, dan Kedai Purba. Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, tidak ditemukan bukti adanya aktivitas perjudian atau keberadaan mesin judi tembak ikan di lokasi tersebut.
“Saat dilakukan pengecekan di lokasi yang disebutkan dalam pemberitaan, kami tidak menemukan adanya aktivitas judi tembak ikan. Kami tetap akan melakukan pemantauan dan menindak jika ada indikasi pelanggaran hukum di wilayah ini,” ujar AKP Verry Purba.
Pemilik salah satu kedai, Muliana, memberikan klarifikasi bahwa beberapa minggu sebelum bulan puasa, memang sempat ada mesin ketangkasan di tempatnya. Namun, karena kurangnya pemain, mesin tersebut telah diambil kembali oleh pemiliknya.
“Kami sudah lama tidak mengoperasikan mesin tersebut, bahkan sebelum bulan puasa sudah diangkat oleh pemiliknya karena tidak ada peminat,” jelas Muliana.
BACA JUGA ARTIKEL INI Selamat Hari Raya Nyepi 2025 dan Tahun Baru Saka 1947
Komitmen Polsek Tanah Jawa dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban
Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Bupitra, menegaskan bahwa kepolisian tetap berkomitmen untuk menindak segala bentuk perjudian atau aktivitas ilegal yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
“Penyelidikan terus kami lakukan. Jika ditemukan kembali aktivitas perjudian, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sebagai bentuk transparansi, Polres Simalungun mengajak masyarakat untuk melaporkan informasi yang valid dan akurat. Polri juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh berita yang belum tentu sesuai fakta di lapangan.
BACA JUGA ARTIKEL INI Kapolres Simalungun Berhasil Selamatkan Perempuan yang Hendak Bunuh Diri di Rel Kereta Api Sinaksak
“Kami mengharapkan peran serta masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban dengan memberikan informasi yang benar dan bertanggung jawab. Kerjasama ini sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tambah AKP Verry Purba.
Polres Simalungun memastikan akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap berbagai potensi pelanggaran hukum, termasuk perjudian, serta siap mengambil langkah tegas terhadap pelaku yang terbukti melanggar aturan.
Komentar