Divisi Intelijen LPKN Tipikor Pusat Desak Kasi Pidsus Kejari Simalungun Geledah Bendahara Dishub

Kab.simalungun5748 Dilihat

NUSANTARANEWS-TODAY Simalungun(Sumut)–Divisi Intelijen LPKN Tipikor Pusat mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun, khususnya Kasi Pidana Khusus (Pidsus), untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Bendahara Dinas Perhubungan (Dishub) Simalungun. Bahkan, mereka meminta agar dilakukan penggeledahan terhadap kantor Dishub Simalungun guna mengungkap dugaan penyelewengan dana yang masuk ke dinas tersebut.

“Kami meminta kepada Kasi Pidsus agar segera melakukan pemeriksaan, bahkan jika perlu menggeledah langsung kantor Dinas Perhubungan Simalungun. Ini penting agar ada efek jera dan transparansi dalam penggunaan anggaran,” ujar Try Aditya, perwakilan Divisi Intelijen LPKN Tipikor Pusat, kepada awak media.

Ikuti Kami

Dapatkan Update Berita Tercepat

YouTube
45.2K Subs
Subscribe
WhatsApp
18.5K Followers
Gabung
Telegram
12.3K Members
Join
Facebook
125.4K Fans
Ikuti
Google News
5.4K Readers
Ikuti

BACA JUGA Bupati Nagan Raya Hadiri Pembukaan Musabaqah Tunas Ramadhan XXIV di Aceh Barat
Sebelumnya, sejumlah media telah memberitakan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Bendahara Dishub Simalungun. Isu ini telah menjadi perbincangan luas di tengah masyarakat dan menimbulkan pertanyaan terkait transparansi pengelolaan anggaran di dinas tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Perhubungan Simalungun, Sabar Saragih, belum dapat dikonfirmasi untuk memberikan tanggapan terkait dugaan penyimpangan yang menyeret nama bendahara di instansinya.

BACA JUGA P3B Bagi bagi takjil kepada pedagang dan pengunjung serta anggota.
Publik kini menanti langkah tegas dari pihak Kejaksaan Negeri Simalungun dalam menindaklanjuti dugaan kasus ini, demi menegakkan hukum dan mencegah praktik korupsi yang merugikan masyarakat.

 

(Ricardo)

Nusantara News Popup - Boss WA

Komentar