DANA DESA TAHAP II MANDEK

Pembangunan di Simalungun Terancam Lumpuh, Pangulu Salurkan Kekecewaan

SIMALUNGUN, NUSANTARANEWS-TODAY.COM – Pencairan Dana Desa (DD) Tahap II Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Simalungun hingga memasuki akhir tahun ini dilaporkan masih tertahan. Kondisi ini memicu keresahan dan kekesalan ratusan Pangulu (Kepala Desa) yang kini terancam tidak dapat merealisasikan program pembangunan di tingkat Nagori (Desa).

Keterlambatan ini menjadi sorotan utama, mengingat pekerjaan di lapangan sudah terlanjur dimulai berdasarkan kebutuhan mendesak masyarakat.

Ikuti Kami

Dapatkan Update Berita Tercepat

YouTube
45.2K Subs
Subscribe
WhatsApp
18.5K Followers
Gabung
Telegram
12.3K Members
Join
Facebook
125.4K Fans
Ikuti
Google News
5.4K Readers
Ikuti

Kecewa Berat, Perwakilan Pangulu Berangkat ke Pusat

 

Kekesalan Pangulu Simalungun memuncak setelah upaya komunikasi ke tingkat pusat pun belum membuahkan hasil. Beberapa sumber menyebutkan, perwakilan dari asosiasi Pangulu di Simalungun telah berinisiatif mendatangi kementerian terkait di Jakarta untuk mempertanyakan alasan penundaan ini.

Namun, hingga berita ini diturunkan, dana yang dinanti-nantikan tersebut belum juga terealisasi.

“Bagaimana kami dapat bekerja di tingkat desa sesuai kemauan masyarakat jika dana desa Tahap II saja belum cair? Kami sudah berupaya, bahkan perwakilan kami sudah ke Pusat, tapi hasilnya nihil,” ungkap salah seorang Pangulu yang meminta namanya dirahasiakan, dengan nada kesal.

Tahap II Belum Cair, Tahap III Kapan Dikerjakan?

 

Keterlambatan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai kelanjutan program desa, terutama untuk Tahap III. Jika Tahap II belum cair, perencanaan dan pelaksanaan Tahap III otomatis akan lumpuh, padahal tahun anggaran 2025 sebentar lagi akan berakhir.

Seorang Pangulu Nagori lainnya, dalam keterangannya kepada Nusantaranews-today.com, menyatakan bahwa pekerjaan di lapangan terpaksa harus dimulai karena tuntutan kebutuhan masyarakat.

“Pekerjaan tahap II di desa kami sudah banyak yang mengerjakan. Ini karena kebutuhan masyarakat yang harus didahulukan. Kami terpaksa menalangi atau berutang demi menyelesaikan janji kepada warga. Tapi kalau dananya tidak cair-cair, bagaimana kami mempertanggungjawabkannya?” tegas Pangulu tersebut.

Ia menambahkan, situasi ini menciptakan kesulitan finansial dan administrasi di tingkat desa, sekaligus mengganggu kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah Nagori.

Desak Pemerintah Pusat dan Daerah Segera Bertindak

 

Para Pangulu berharap Pemerintah Kabupaten Simalungun, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagori (DPMN), dapat segera berkoordinasi secara intensif dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dan Kementerian Keuangan untuk mencari solusi dan mempercepat proses pencairan.

“Kami butuh kepastian. Jangan biarkan kami bekerja tanpa kejelasan dana. Ini adalah hak masyarakat yang harus segera direalisasikan,” tutupnya.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak DPMN Simalungun mengenai penyebab pasti mandeknya pencairan Dana Desa Tahap II ini. Masyarakat Nagori kini hanya bisa menunggu kejelasan agar pembangunan desa tidak terhenti total.


Apakah Anda ingin menambahkan komentar dari pihak Pemerintah Kabupaten Simalungun (DPMN) atau instansi terkait lainnya untuk melengkapi berita ini?(FAD)

#Editor : Redaksi

Nusantara News Popup - Boss WA

Komentar