NYAWA MELAYANG DAN WILAYAH LUMPUH

EK LMND Mendesak Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional di Sumatera

PEMATANGSIANTAR – Bencana alam yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sejak 24 November 2025 memicu desakan keras dari kalangan mahasiswa. Eksekutif Kota Pematangsiantar Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK LMND) secara tegas meminta Presiden Republik Indonesia segera menetapkan Status Bencana Nasional.

Ketua EK LMND, Yuda Cristafari, menilai bahwa peristiwa ini bukan lagi sekadar bencana alam biasa, melainkan “ujian negara” karena luasan wilayah yang terdampak telah menjalar dari satu provinsi ke provinsi lain, menyingkap kelemahan koordinasi pemerintah daerah.

Ikuti Kami

Dapatkan Update Berita Tercepat

YouTube
45.2K Subs
Subscribe
WhatsApp
18.5K Followers
Gabung
Telegram
12.3K Members
Join
Facebook
125.4K Fans
Ikuti
Google News
5.4K Readers
Ikuti

Korban Jiwa dan Kerugian Memenuhi Indikator UU

 

Yuda menegaskan bahwa penetapan status nasional sangat mendesak berdasarkan data dan undang-undang.

Data Kemanusiaan & KerusakanKondisi Terkini
Korban JiwaBNPB mencatat 174 orang tewas dan 79 orang masih hilang.
InfrastrukturKerusakan infrastruktur meluas, jalur distribusi terputus, dan pelayanan publik lumpuh di banyak titik.
Luas WilayahDampak bencana telah menjalar ke tiga provinsi (Aceh, Sumut, Sumbar).

Yuda Cristafari mengingatkan bahwa seluruh indikator yang termuat dalam Pasal 7 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana—meliputi jumlah korban, kerugian harta benda, kerusakan prasarana, cakupan wilayah, dan dampak sosial ekonomi—telah terpenuhi.

Keterlambatan Evakuasi dan Ancaman Ekonomi Nasional

 

EK LMND menyoroti bahwa keterlambatan evakuasi dan bantuan yang tak kunjung tiba, padahal korban masih sempat mengirim rekaman kondisi mereka di tengah puing, menunjukkan bahwa sistem penanganan darurat tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Selain dampak kemanusiaan, Yuda juga menekankan dampak ekonomi:

“Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat merupakan wilayah yang menopang kebutuhan pangan dan sumber daya alam. Terganggunya sentra produksi ini akan menghambat perputaran ekonomi nasional,” jelasnya.

Oleh karena itu, intervensi penuh dari pemerintah pusat mutlak diperlukan. “Saat masyarakat berada dalam situasi genting, negara tidak seharusnya menunggu hingga semuanya terlambat,” tutupnya, menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan langkah nyata hari ini.


(Josep Opranto Sagala)

Nusantara News Popup - Boss WA

Komentar