KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid, Mencetak ‘Rekor Buruk’ Keempat Kepala Daerah Riau Terjerat Korupsi

Pekanbaru4719 Dilihat

PEKANBARU, NUSANTARANEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang Riau. Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) senyap di Pekanbaru pada Senin malam (3/11/2025), KPK mengamankan Gubernur Riau, Abdul Wahid.

Penangkapan ini mengejutkan publik karena Abdul Wahid baru menjabat selama sembilan bulan.Penangkapan Abdul Wahid secara otomatis mencetak rekor buruk baru: ia menjadi Gubernur Riau keempat yang dijerat oleh lembaga antirasuah.Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan tersebut.

Ikuti Kami

Dapatkan Update Berita Tercepat

YouTube
45.2K Subs
Subscribe
WhatsApp
18.5K Followers
Gabung
Telegram
12.3K Members
Join
Facebook
125.4K Fans
Ikuti
Google News
5.4K Readers
Ikuti

“Ya, salah satunya (Gubernur Riau) dilakukan penangkapan,” tegas Fitroh saat dikonfirmasi pada malam yang sama.Fokus Kasus: Dugaan Suap Proyek InfrastrukturMeskipun status hukum Abdul Wahid dan pihak-pihak lain yang diamankan masih menunggu keputusan 1×24 jam dari KPK, sumber internal menyebutkan bahwa OTT ini diduga kuat terkait praktik suap dalam proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.Fakta Tajam: Penangkapan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai tata kelola pemerintahan di Riau, seolah korupsi menjadi rantai tak terputus dalam suksesi kepemimpinan tertinggi di provinsi tersebut.Kontras: Integritas vs. Kenyataan yang PahitAbdul Wahid (45 tahun), politisi muda dari PKB yang dilantik Februari 2025, dikenal aktif menyerukan integritas dan anti-narkoba.

Catatan karir politiknya dari aktivis NU, anggota DPRD Riau, hingga DPR RI menjadi modal kampanyenya.Namun, karier yang baru seumur jagung ini harus terhenti di tangan KPK. Ironisnya, penangkapan ini terjadi tak lama setelah ia dilantik, menghapus harapan publik akan kepemimpinan baru yang bersih.

Riau dan ‘Kutukan’ Korupsi: Daftar 4 Gubernur yang Terjerat KPKDengan ditangkapnya Abdul Wahid, Riau kini resmi menjadi provinsi dengan daftar terpanjang kepala daerah yang tersandung korupsi. Berikut tiga pendahulu Abdul Wahid yang lebih dulu berurusan dengan KPK:No.Nama GubernurPeriode JabatanKasus Korupsi yang Menjerat1.Saleh Djasit1998–2003Korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran tahun 2002. Divonis 2 tahun penjara.2.Rusli Zainal2003–2013Kasus PON XVIII Riau dan izin IUPHHK-HT. Divonis 14 tahun penjara.3.Annas Maamun2014–2019Suap alih fungsi hutan.

Sempat mendapat grasi, namun kembali terjerat kasus gratifikasi.4.Abdul Wahid2025–sekarangDiduga terkait suap proyek infrastruktur PUPR.Keputusan KPK dalam 1×24 jam ke depan akan menentukan apakah Abdul Wahid akan melanjutkan ‘tradisi’ kelam yang mencoreng citra kepemimpinan Riau.
By redaksi ️

Nusantara News Popup - Boss WA

Komentar