CIBINONG, BOGOR – Misteri hilangnya dua kakak beradik berinisial ATA (12) dan KPA (13) dari rumah mereka di Cibinong, Kabupaten Bogor, akhirnya terungkap dengan fakta yang memilukan. Kedua remaja tersebut ternyata nekat melarikan diri untuk menyelamatkan diri dari kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah tiri mereka sendiri, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Berdasarkan penelusuran, tindakan bejat tersebut telah dialami kedua korban sejak tahun 2023, dan kerap dilakukan pelaku saat ibu kandung korban sedang tidak berada di rumah atau bekerja.
Pelarian Penuh Trauma Menuju Depok
Tak kuasa menahan trauma yang dialami, pada Senin (24/11/2025), kedua korban nekat meninggalkan rumah mereka. Mereka menggunakan kereta dari Stasiun Pondok Rajeg menuju Depok, Jawa Barat, untuk mencari perlindungan.
Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait, mengungkapkan kecerdikan kedua anak tersebut dalam mencari tempat aman.
“Dia mengingat-ingat ada rumah teman karib ibunya di Depok. Walaupun anak itu baru sekali ke sana, dia berhasil menemukannya,” ujar Agustinus, Minggu (30/11/2025).
Mengetahui kondisi trauma yang dialami kedua bocah tersebut, rekan sang ibu segera membawa mereka ke kantor Komnas Perlindungan Anak untuk mendapatkan pendampingan dan penanganan lebih lanjut.
Respons Cepat Polres Bogor, Pelaku Ditahan
Laporan “orang hilang” yang sempat masuk ke Polres Bogor segera ditindaklanjuti dengan adanya fakta baru ini. Komnas Perlindungan Anak berkoordinasi intensif dengan Pemkab dan Polres Bogor.
Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo, membenarkan penanganan kasus ini. Polisi bergerak cepat mengamankan ayah tiri korban, dan saat ini, pelaku telah ditahan serta berstatus tersangka. Sementara itu, kedua korban berada dalam perlindungan dan pendampingan psikologis untuk pemulihan trauma yang mereka alami.
By Redaksi | 30 November 2025


















Komentar