Jatanras Polda Sumut Grebek Judi di Karo, 29 Pelaku dan Mesin Judi Diamankan

Kabupaten Karo4909 Dilihat

SUMATERA UTARA | NUSANTARANEWS-TODAY – Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara bersama unsur gabungan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian. Dalam operasi yang digelar Senin (8/9/2025) di wilayah hukum Polres Tanah Karo, polisi berhasil menggerebek arena judi dan mengamankan 29 pelaku beserta barang bukti.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas perjudian di Jalan Letnan Mumah Purba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Ikuti Kami

Dapatkan Update Berita Tercepat

YouTube
45.2K Subs
Subscribe
WhatsApp
18.5K Followers
Gabung
Telegram
12.3K Members
Join
Facebook
125.4K Fans
Ikuti
Google News
5.4K Readers
Ikuti

“Tim gabungan yang dipimpin langsung Kasubdit III Jatanras bergerak ke lokasi dan mengamankan 22 pria serta 7 wanita. Semua pelaku berikut barang bukti sudah dibawa ke Ditreskrimum Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kombes Pol Ferry.

Barang Bukti yang Diamankan

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti dari dua jenis perjudian, yaitu:

1. Perjudian Tembak Ikan

  • 6 unit mesin game (Kingdom, Lotus, Akong, Merak),
  • 5 chip ikan,
  • 5 unit handphone,
  • 1 buku cek argo,
  • Uang tunai Rp2.190.000.

2. Perjudian Dadu

  • 4 set cadangan pasangan dadu,
  • 1 set tempat dadu,
  • Uang tunai Rp3.720.000,
  • 2 terpal lapak dadu kopiyok,
  • 4 unit handphone.

Polisi juga telah memasang garis polisi di lokasi serta berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Tanah Karo untuk pengembangan lebih lanjut.

Operasi Gabungan

Penggerebekan ini melibatkan 42 personel gabungan dari Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Pomdam I/BB, dan Samapta Polda Sumut.

Kombes Pol Ferry menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas perjudian yang meresahkan masyarakat.

“Polda Sumut berkomitmen menindak tegas setiap praktik perjudian. Kami mengajak masyarakat aktif memberikan informasi kepada kepolisian agar keamanan dan ketertiban tetap terjaga bersama,” pungkasnya.

Saat ini seluruh pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi terus melakukan penyitaan tambahan, pengembangan kasus, dan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

(HMS/Jos Sgl/Adr)


 

Nusantara News Popup - Boss WA

Komentar