Kejaksaan Negeri Ambon menetapkan dua pejabat PT Dok Waiame sebagai tersangka dugaan korupsi. Audit BPKP mengungkapkan kerugian negara mencapai Rp18,97 miliar. Proses hukum berlanjut.
tindak pidana korupsi
Kejati Maluku Tetapkan Lima Tersangka dalam Dugaan Korupsi Proyek Air Bersih Haruku, Negara Diduga Rugi Rp3,8 Miliar
Kejati Maluku menetapkan lima tersangka dalam dugaan korupsi proyek air bersih di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah. Proyek PEN 2020 ini diduga merugikan negara Rp3,8 miliar.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.











