Kejati Maluku menetapkan lima tersangka dalam dugaan korupsi proyek air bersih di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah. Proyek PEN 2020 ini diduga merugikan negara Rp3,8 miliar.
Haruku
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.









