Narkoba Musuh Bersama, Polres Pematangsiantar Tangkap Pengedar Sabu di Jalan Tangki Gang Satria

Berita utama5746 Dilihat

Nusantaranews-today.com | Kota Pematangsiantar – 3 September 2025

Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan narkoba. Seorang pria berinisial PDS (29), warga Jalan Rakutta Sembiring Lorong Marasi, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, ditangkap karena diduga mengedarkan sabu.

Ikuti Kami

Dapatkan Update Berita Tercepat

YouTube
45.2K Subs
Subscribe
WhatsApp
18.5K Followers
Gabung
Telegram
12.3K Members
Join
Facebook
125.4K Fans
Ikuti
Google News
5.4K Readers
Ikuti

Penangkapan dilakukan pada Rabu (3/9/2025) sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan Tangki Gang Satria, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, saat tersangka sedang duduk di atas sepeda motor Yamaha Mio hitam-merah tanpa plat nomor.

Kronologi Penangkapan

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, SH, MH, menjelaskan penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Saat dilakukan pemeriksaan, dari kantong celana belakang tersangka ditemukan satu plastik klip berisi sabu. Dari kantong depan, petugas juga menemukan delapan paket sabu lainnya. Total barang bukti sembilan paket sabu dengan berat bruto 4,61 gram,” terang AKP Irwanta.

Selain narkotika, petugas juga menyita satu unit ponsel Infinix hitam yang diduga digunakan untuk transaksi.

Pengakuan Tersangka

Dalam interogasi, PDS mengakui barang haram itu miliknya yang diperoleh dari seorang pria berinisial T, yang kini masuk dalam daftar pencarian polisi.

Tersangka beserta barang bukti langsung digelandang ke Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Proses Hukum

“Tersangka PDS sudah kami tahan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku, dengan persangkaan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Kasat Resnarkoba.

Opini Redaksi

Kasus ini kembali menegaskan bahwa peredaran sabu masih mengancam generasi muda hingga ke pelosok kota. Dukungan masyarakat dengan melaporkan aktivitas mencurigakan sangat penting agar aparat bisa bertindak cepat. Namun, aparat juga dituntut menelusuri jaringan lebih dalam, bukan hanya menangkap pelaksana di lapangan.

✍️ Penulis: Josep Opranto Sagala
Nusantaranews-today.com


 

Nusantara News Popup - Boss WA

Komentar