Viral!!!! Mobil Dinas Terpantau Di THM

Pematang Siantar5649 Dilihat

Media NusantaraNews-Today.com.Kota Pematangsiantar- Mobil dinas dapat digunakan oleh pejabat tertentu yang diberikan kewenangan sesuai dengan fungsi yang ditetapkan dalam peraturan Perundang-undangan.

Baru-baru ini, salah satu unit kendaraan dinas terlihat parkir di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) Anda Hotel Dan Bar sekitar pukul 01:12 dini hari tertanggal 21 Juli 2025.

Ikuti Kami

Dapatkan Update Berita Tercepat

YouTube
45.2K Subs
Subscribe
WhatsApp
18.5K Followers
Gabung
Telegram
12.3K Members
Join
Facebook
125.4K Fans
Ikuti
Google News
5.4K Readers
Ikuti

Adapun mobil dinas yang dimaksud di duga milik Pemerintah Kota Pematangsiantar untuk Dinas Pariwisata dengan mobil tipe Mitsubishi L300 ber-nopol BK 8211W.

Dari hasil keterangan sumber yang tidak dapat kami sebut identitas mengatakan..
“Itu mobil dinas bang, sudah diluar ketentuan jam dan fungsi nya bang, bayangin Abang lah bang, itu mobil dinas ngapain sampai dini hari di depan THM pulak kan bang”, ungkap nya.

Foto salah satu unit kendaraan dinas diduga milik Pemerintah kota Pematangsiantar tipe Mitsubishi L300 ber-nopol BK 8211W,parkir disalah satu Tempat Hiburan Malam (THM)Anda yang berlokasi dijalan Ahmad Yani pukul 01:12 Wib dini hari tgl 21 Juli 2025.

Anda Hotel dan Bar yang berada di Jl. Ahmad Yani, Kec. Siantar timur, Kota Pematangsiantar tidak rahasia umum lagi ditengah tengah masyarakat bahwasanya anda Hotel dan Bar adalah Tempat Hiburan Malam (THM) dan juga salah satu tempat yang di duga menjadi tempat peredaran Narkotika jenis ekstasi serta tempat perempuan malam bekerja.

Dugaan kuat dari sumber, bahwasanya itu mobil milik dinas pariwisata karena tidak sengaja terlihat parkir di halaman kantor dinas pariwisata yang beralamat di Jl. Bali No. 14, Kel. Bantan, Kec. Siantar Barat, Kota Pematangsiantar dengan mobil dan nopol yang sama.
” Kami berharap bang, agar ASN atau Pejabat pemerintahan agar lebih bijak dan profesional dalam melakukan tugas dan fungsinya, dan agar pihak pihak terkait dapat mengusut tuntas, serta memberikan sanksi tegas untuk pejabat yang menyalahgunakan aset negara demi kepentingan pribadi”, tutup nya tegas.

Dan dari kutipan awak media NusantaraNews-Today.com.bahwa hal tersebut telah dilaporkan kepada pihak berwajib oleh pelapor yaitu Jhon Nababan dan Dion Siallagan selaku ketua aliansi pemuda pemerhati Simalungun (APPSI) yaitu pihak kepolisian dan pihak bidang aset serta inspektorat di kota Pematangsiantar, dan hingga berita ini di terbitkan oleh pihak media pihak kepala dinas belum dapat di konfirmasi.

(Laporan Josep Opranto Sagala)

Nusantara News Popup - Boss WA

Komentar