Siantar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pematangsiantar menunjukkan komitmennya dalam perbaikan infrastruktur pemerintahan dengan menganggarkan Rp 2,5 miliar untuk rehabilitasi Gedung Kantor Camat Siantar Barat. Proyek strategis ini akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Informasi ini terungkap melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemkot Pematangsiantar, dengan kode tender 10037224000 dan nomor RUP 56221737. Tender ini sendiri telah dibuat sejak 23 Mei 2025 dan berada di bawah tanggung jawab Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Pematangsiantar.
“Nilai pagu paket Pembangunan Rehabilitasi Gedung Kantor Camat Siantar Barat bersekitar Rp 2.500.000.000, nilai HPS paket Rp 2.500.000.000,” demikian detail yang tertera di LPSE.
Bangunan Gedung Kantor Camat Siantar Barat yang baru ini rencananya akan berlokasi di Jalan Purba Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat. Proses pelaksanaan tender dijadwalkan berlangsung selama 180 hari kerja.
Hingga Senin (21/7/2025), antusiasme kontraktor untuk menggarap proyek ini cukup tinggi, terbukti dengan sudah terdaftarnya 100 perusahaan yang menyatakan minatnya untuk mengerjakan rehabilitasi gedung tersebut.
laporan liputan Imbrahim Harry Gunawan.


















Komentar