Puluhan peserta diskusi publik hearing yang digagas Forum Rakyat Siantar Bicara menyatakan sikap tegas menolak pencatutan nama masyarakat Kota Pematangsiantar oleh sekelompok pihak eksternal yang dinilai melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pekan lalu. Diskusi bertajuk “Siantar adalah kita, bukan mereka” digelar di Dano Foodcourt, Jalan Sibolga, Rabu (10/6/2026).
Diskusi publik ini hadir sebagai respons atas aksi unjuk rasa yang dilakukan sekelompok orang di halaman gedung KPK di Jakarta pada Kamis (4/6/2026) lalu. Dalam aksi tersebut, turut disebut sejumlah nama warga Pematangsiantar yang diduga menjadi bagian terkait dengan kasus korupsi.
Fery Simarmata selaku moderator menyampaikan bahwa kegiatan Hearing Publik ini menjadi cara dan saluran bagi masyarakat untuk menyampaikan sikap serta mempertegas posisi warga Siantar di tengah dinamika nasional.
“Kami ingin meminimalisir ancaman pihak luar yang mengatasnamakan warga Siantar demi kekondusifan warga itu sendiri,” ujar Fery.
Parluhutan Prima Banjarnahor, praktisi hukum yang turut hadir dalam diskusi, menyatakan bahwa selain menyoroti aksi massa di kantor KPK, dirinya lebih menekankan agar Walikota Pematangsiantar untuk fokus pada persoalan-persoalan yang terjadi di daerah. Ia menyebutkan konflik petani gurilla dengan pihak perkebunan menjadi salah satu masalah yang tak kalah mendesak. Menurutnya, meskipun sudah ada peraturan yang mengatur bahwa tidak boleh lagi ada perkebunan di Pematangsiantar, namun PTPN IV masih beroperasi di lahan sengketa. Ia pun menilai pemerintah kota harus bersikap lebih tegas. Selain itu, persoalan pedagang kaki lima, pajak Horas, kesehatan, hingga pendidikan juga perlu menjadi perhatian serius.
“Pemerintah tidak perlu membahas yang tidak perlu. Jika masalah ini masuk ke ranah hukum, biar hukum yang menyelesaikan. Kita berharap setelah pertemuan ini, walikota bisa hadir di tengah-tengah masyarakat berbicara terkait persoalan yang terjadi,” tegas Parluhutan.
Sepanjang diskusi yang berlangsung hangat, forum menyimpulkan sejumlah sikap. Forum secara tegas menolak pencatutan nama masyarakat Siantar demi kepentingan politik sekelompok pihak eksternal. Forum juga menolak segala bentuk tuduhan tanpa bukti serta menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. Di sisi lain, forum menyatakan mendukung pemberantasan korupsi melalui jalur hukum yang benar serta menolak provokasi dan politik adu domba yang berpotensi memecah belah masyarakat.
Forum juga mengimbau agar pencatutan nama masyarakat Siantar dihentikan. Jika ada pihak yang memiliki bukti, sebaiknya melaporkan secara resmi kepada aparat penegak hukum, bukan dengan melempar tuduhan liar. Forum pun meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas para pihak yang menyebar fitnah dan mencatut nama masyarakat Siantar, serta memproses hukum seluruh pihak yang terlibat. Terakhir, masyarakat Siantar diimbau untuk tetap tenang, tidak mudah terpancing, dan terus mengawal pembangunan Kota Pematangsiantar secara kritis namun tetap beretika.
Diskusi publik ini turut dihadiri sejumlah tokoh dan perwakilan organisasi, antara lain tokoh politik Imran Simanjuntak, praktisi hukum Binaris Situmorang, cendekiawan Muslim Budi Batubara, Kasat Binmas Polres Pematangsiantar AKP Maxi Manurung, Ketua DPD KNPI Pematangsiantar, perwakilan MPC Pemuda Pancasila Pematangsiantar, Ketua GAMKI Pematangsiantar, Ketua GP Ansor, Satma Ikatan Pemuda Karya (IPK), perwakilan DPD IPK Pematangsiantar, IMM Pematangsiantar, serta PC PMII.
Sementara itu, Kasat Binmas AKP Maxi Manurung yang hadir dalam diskusi menyatakan bahwa pihak kepolisian siap mengawal situasi kamtibmas tetap kondusif. Ia mengapresiasi inisiatif Forum Rakyat Siantar Bicara yang menggelar diskusi publik secara konstruktif sebagai bentuk kedewasaan berdemokrasi. Masyarakat pun diimbau untuk tidak mudah terprovokasi dan segera melaporkan secara resmi apabila menemukan bukti terkait dugaan pelanggaran hukum.


















Komentar