Togel dan Gelper Diduga Bebas Beroperasi di Pangururan

Warga Desak Kapolda Sumut Bertindak

samosir4635 Dilihat

SAMOSIR – Praktik perjudian jenis togel dan gelanggang permainan (gelper) kembali menjadi sorotan di wilayah Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara. Warga menyebut aktivitas tersebut masih berlangsung secara terbuka di sejumlah titik tanpa hambatan berarti. (Selasa, 21 April 2026)

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat sosok berinisial BK yang diduga berperan sebagai pengendali, serta ML yang disebut sebagai koordinator lapangan dalam aktivitas tersebut.

Ikuti Kami

Dapatkan Update Berita Tercepat

YouTube
45.2K Subs
Subscribe
WhatsApp
18.5K Followers
Gabung
Telegram
12.3K Members
Join
Facebook
125.4K Fans
Ikuti
Google News
5.4K Readers
Ikuti

Warga Resah, Dampak Sosial Kian Terasa

Sejumlah warga mengaku resah dengan maraknya praktik perjudian tersebut. Selain diduga melanggar hukum, aktivitas ini dinilai berdampak langsung terhadap kondisi ekonomi rumah tangga serta masa depan generasi muda.

“Ekonomi jadi terganggu, bahkan sering menimbulkan konflik dalam keluarga,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Desakan ke Kapolda dan Pemda

Desakan pun mengarah kepada Whisnu Hermawan Febrianto selaku Kapolda Sumatera Utara serta Pemerintah Kabupaten Samosir untuk segera mengambil langkah tegas.

Warga berharap adanya penertiban menyeluruh, termasuk penyelidikan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan perjudian tersebut.

Ancaman Hukum Tegas

Mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia, segala bentuk perjudian dilarang. Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, praktik perjudian—baik togel maupun mesin gelper—dapat dijerat Pasal 426 ayat (1), dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun atau denda maksimal kategori VI sebesar Rp2 miliar.

Publik Menunggu Respons Aparat

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pemerintah daerah terkait dugaan tersebut. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat yang berharap adanya ketegasan aparat dalam menegakkan hukum.

Publik kini menanti langkah konkret dari aparat penegak hukum guna menjaga ketertiban serta mengembalikan rasa aman di lingkungan masyarakat.

(Tim)

Nusantara News Popup - Boss WA

Komentar