MEDAN LABUHAN – Sejumlah Awak Mobil Tangki (AMT) yang bekerja di bawah naungan PT Elnusa Petrofin Fuel Terminal Medan Group mengeluhkan kebijakan internal perusahaan yang dinilai tidak transparan.
Oknum HRD berinisial LH diduga kuat melakukan pemotongan uang gaji dan uang ritase para supir secara sepihak tanpa penjelasan yang jelas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan pada Jumat (06/03/2026), keresahan ini dialami oleh banyak supir, di antaranya Ad (43), Fy (40), dan In (45). Mereka mengaku setiap bulannya menerima upah yang tidak sesuai dengan beban kerja, namun tidak pernah diberikan rincian yang sah.
Tanpa Slip Gaji dan Ritase para supir mengungkapkan bahwa setiap kali menerima gaji, mereka tidak pernah disertai dengan slip gaji maupun slip ritase sebagai bukti rincian pembayaran.
Kondisi ini disebut telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan kecurigaan adanya praktik pungutan liar atau pemotongan ilegal oleh oknum di jajaran manajemen HRD.
”Setiap kali kami gajian selalu ada potongan, tapi kami tidak tahu potongan itu berdasarkan apa. HRD (LH) tidak pernah menjelaskan kepada kami.
Bahkan slip gaji dan slip ritase juga tidak pernah diberikan. Kami bekerja seperti tanpa kepastian hak,” ujar salah seorang supir AMT yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada wartawan.
Tindakan ini dinilai melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, yang secara tegas mewajibkan pengusaha memberikan bukti pembayaran upah atau slip gaji yang memuat rincian upah yang diterima pekerja.
Sikap Arogan dan Dugaan Pemblokiran Awak Media
Selain masalah finansial, para pekerja juga mengeluhkan sikap inisial LH yang dinilai arogan dalam menghadapi keluhan para supir.
Alih-alih mendapatkan solusi, para pekerja justru merasa tertekan dengan kebijakan yang dianggap sepihak tersebut.
Terkait hal ini, awak media *Nusantaranews-today.com* telah berupaya melakukan konfirmasi berkali-kali kepada pihak HRD PT Elnusa Petrofin berinisial LH (Liza). Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
Panggilan telepon tidak diangkat, bahkan nomor kontak awak media diduga telah diblokir oleh yang bersangkutan.
Desakan Evaluasi dari Pusat dan Pertamina
Atas ketidaknyamanan ini, para supir mendesak Direktur Utama (Dirut) PT Elnusa Petrofin untuk segera turun tangan mengevaluasi kinerja oknum HRD di Fuel Terminal Medan Group tersebut.
Mereka juga meminta pihak PT Pertamina Patra Niaga, selaku pemberi kontrak distribusi BBM di wilayah Sumatera Utara, untuk tidak tutup mata terhadap kesejahteraan para pejuang energi di lapangan.
”Kami meminta transparansi. Jangan sampai kepercayaan yang diberikan Pertamina dinodai oleh oknum yang merugikan hak-hak kecil kami. Kami harap ada klarifikasi resmi agar tidak terjadi kegaduhan yang berkepanjangan di lingkungan kerja,” tutupnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak manajemen PT Elnusa Petrofin Medan Group belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan pemotongan gaji dan ritase tersebut.
✍️ Syafwan


















Komentar