SIMALUNGUN – 7 JANUARI 2026 Nusantaranews-Today.com
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Anak Generasi Indonesia (DPP AGENSI), Fernando Albert Damanik, angkat bicara memberikan tanggapan keras terkait langkah Pemerintah Kabupaten Simalungun yang mengubah nomenklatur (nama) Balai Harungguan Drs. Djabanten Damanik menjadi Balai Harungguan Tuan Rondahaim Saragih Garingging.
Fernando, yang akrab disapa dengan ciri khas Topi Pasir, menilai kebijakan ini sebagai langkah yang tidak masuk akal (absurd) dan berpotensi mencederai persatuan di bumi Habonaran Do Bona.
1. Menghormati Pahlawan Tanpa Menghapus Sejarah
Fernando menegaskan bahwa DPP AGENSI sangat menjunjung tinggi jasa Tuan Rondahaim Saragih Garingging sebagai Pahlawan Nasional. Namun, ia menyayangkan cara pemerintah yang seolah “mengadu domba” dua tokoh besar dengan cara menghapus jejak sejarah tokoh lainnya.
“Tuan Rondahaim adalah kebanggaan kita semua. Tapi apakah cara menghargai beliau harus dengan menghapus nama Drs. Djabanten Damanik? Beliau adalah Bupati Simalungun dua periode, Walikota Pematangsiantar, dan tokoh nasional yang mewakili identitas lintas etnis dan budaya di Simalungun. Ini logika kebijakan yang cacat nalar!” tegas Fernando.
2. Seruan “Damanik Marmalum”: Amarah yang Terukur
Menyikapi gejolak di tengah keluarga besar Damanik, Fernando menyerukan agar amarah disalurkan melalui gerakan yang cerdas dan terorganisir.
“Kita marah, kita terluka. Tapi peluru kita tidak boleh ditembakkan serampangan ke sana-sini. Kita arahkan tepat sasaran kepada pembuat kebijakan! Gerakan Damanik Marmalum harus dibangun dari kesadaran kolektif, bukan sekadar emosi sesaat yang justru bisa memicu perpecahan sesama saudara Simalungun,” tambahnya.
3. Evaluasi dan Perlawanan Beradat
Fernando mengajak seluruh potensi keluarga besar Damanik dan pemerhati sejarah untuk bersatu. Ia menekankan bahwa perlawanan terhadap kebijakan ini akan dilakukan dengan cara-cara yang bermartabat sesuai keturunan Raja Simalungun.
“Kita tidak ingin ada dusta di antara kita. Mari kita rajut kembali kebersamaan, satukan ide dan tujuan. Kami menuntut agar nama Balai Harungguan Drs. Djabenten Damanik dikembalikan, dan pemerintah mencari tempat lain yang sama baiknya untuk mengabadikan nama Tuan Rondahaim tanpa harus menyingkirkan yang sudah ada,” tuturnya.
Tuntutan DPP AGENSI kepada Pemkab Simalungun:
Evaluasi Total: Meninjau kembali SK perubahan nama yang dianggap tidak etis dan tidak mempertimbangkan rasa keadilan sejarah.
Dialog Terbuka: Mengundang tokoh adat, sejarawan, dan perwakilan marga untuk duduk bersama agar tidak terjadi perpecahan lintas etnis dan marga di Simalungun.
Penegakan Etika Birokrasi: Meminta pemerintah berhenti menggunakan “kuasa” untuk sekadar mengganti simbol identitas tanpa kajian mendalam.
“Habonaran Do Bona! Kebenaran adalah pangkal segalanya. Kami akan kawal masalah ini hingga marwah sejarah Simalungun kembali pada tempatnya yang terhormat,” tutup Fernando Albert Damanik.
(Redaksi Nusantaranews-Today)

















Komentar