Berantas Narkoba! Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Sikat Pengedar dan Pengguna Shabu di Desa Manunggal

Medan5404 Dilihat

NUSANTARANEWS-TODAY Medan – Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, petugas berhasil mengamankan seorang pengedar dan seorang pengguna narkotika jenis shabu dalam penggerebekan yang dilakukan di Pasar 8, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, pada Selasa (13/5/2025).

Dua pelaku yang berhasil diringkus adalah Taufik (37 tahun), seorang warga setempat yang berperan sebagai pengedar, dan Fajar (17 tahun), seorang remaja yang teridentifikasi sebagai pengguna narkoba. Dari tangan kedua tersangka, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang mengindikasikan aktivitas peredaran dan penggunaan narkotika. Barang bukti tersebut berupa dua plastik klip berisi shabu, satu bungkus plastik klip kosong, satu pipet ujung runcing (bong), satu buah dompet, satu unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp50.000,-.

banner

Plh. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi akurat yang diberikan oleh masyarakat yang merasa resah dengan adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal mereka.

“Kami menerima laporan dari warga yang resah dengan adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka. Tim Sat Narkoba segera merespons dengan melakukan penyelidikan mendalam dan penggerebekan di lokasi yang dimaksud,” ujar AKP Ismail Pane pada Kamis (15/05).

Lebih lanjut, Kasat Narkoba menjelaskan kronologi penangkapan. “Saat tim melakukan penggerebekan, kedua tersangka sedang berdiri di depan sebuah rumah. Petugas langsung melakukan pengamanan terhadap keduanya,” ungkapnya.

“Saat dilakukan penggeledahan, barang bukti narkotika jenis shabu ditemukan di dalam kantong celana tersangka Taufik. Taufik kemudian mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diedarkan,” jelas AKP Ismail Pane.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga akan melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang mungkin melibatkan tersangka Taufik.

“Kami akan terus menggencarkan upaya pemberantasan narkoba hingga ke akar-akarnya di wilayah Pelabuhan Belawan. Kami sangat mengapresiasi peran aktif dan informasi yang diberikan oleh masyarakat. Sinergi antara polisi dan masyarakat adalah kunci keberhasilan dalam memerangi kejahatan narkoba,” tandas AKP Ismail Pane.

(Hendra)

Komentar