Polri Siap Lindungi Masyarakat dari Premanisme: Laporkan Segera Melalui Layanan 24 Jam!

Jakarta5446 Dilihat

NUSANTARANEWS-TODAY JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat. Salah satu upaya nyata adalah dengan mengajak masyarakat untuk berani melaporkan segala bentuk tindakan premanisme yang disaksikan atau dialami.

Melalui Divisi Humas Polri, masyarakat diimbau untuk tidak ragu menghubungi pihak kepolisian jika menjadi korban atau menyaksikan aksi premanisme di sekitar lingkungannya. Polri telah menyediakan saluran pengaduan yang mudah diakses dan siap melayani selama 24 jam.

banner

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, yang kami sebut sebagai Sobat Polri, untuk tidak takut dan segera melaporkan jika melihat atau mengalami tindakan premanisme,” ujar keterangan resmi dari Divisi Humas Polri, Senin (19/5/2025).

Untuk memudahkan pelaporan, Polri menyediakan dua kanal komunikasi utama yang dapat diakses secara gratis maupun melalui aplikasi pesan instan populer:

  1. Call Center Polri 110: Layanan ini dapat diakses melalui telepon seluler maupun telepon rumah tanpa dikenakan biaya pulsa. Masyarakat dapat menghubungi nomor 110 kapan saja untuk melaporkan kejadian premanisme atau tindak pidana lainnya.
  2. WhatsApp Divisi Humas Polri 0896-8233-3678: Bagi masyarakat yang lebih nyaman menggunakan aplikasi pesan instan, Divisi Humas Polri juga menyediakan layanan pengaduan melalui WhatsApp. Nomor ini aktif 24 jam dan siap menerima laporan dalam bentuk teks, foto, maupun video.

Polri menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Masyarakat tidak perlu khawatir akan adanya intimidasi atau dampak negatif setelah melaporkan tindakan premanisme. Keamanan dan kenyamanan pelapor menjadi prioritas utama Polri dalam memberikan layanan pengaduan ini.

“Identitas pelapor akan kami jamin keamanannya. Masyarakat tidak perlu khawatir untuk memberikan informasi yang akurat dan membantu kami memberantas premanisme,” lanjut keterangan tersebut.

Inisiatif ini merupakan langkah proaktif Polri dalam melibatkan partisipasi masyarakat secara langsung dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Dengan adanya kemudahan akses pelaporan dan jaminan keamanan identitas, diharapkan masyarakat semakin berani dan percaya untuk melaporkan segala bentuk tindakan premanisme yang meresahkan.

Mari bersama-sama dengan Polri, kita wujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk premanisme! Jangan ragu untuk menghubungi Call Center Polri 110 atau WhatsApp Divisi Humas Polri 0896-8233-3678 jika Anda melihat atau mengalami tindakan premanisme. Laporan Anda sangat berarti untuk menciptakan Indonesia yang lebih baik.

by redaksi nusantaranews-today

Komentar