NUSANTARANEWS-TODAY Simalungun – Upaya serius Polres Simalungun dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya terus digencarkan. Terbaru, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simalungun memasang sejumlah rambu-rambu peringatan “Hati-hati Rawan Kecelakaan Lalu Lintas” di sepanjang jalur Siantar-Perdagangan, tepatnya di jalan umum kilometer 12-13, Nagori Senio, Kecamatan Gunung Malela. Kegiatan preventif ini dilaksanakan pada Kamis (15/5/2025) oleh Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Sat Lantas.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan instruksi langsung dari Kasat Lantas Polres Simalungun, IPTU Devi Siringo-Ringo, S.H., S.Sos., M.H. Pemasangan rambu-rambu yang berlangsung sejak pukul 11.30 WIB hingga selesai ini menyasar titik-titik yang telah teridentifikasi sebagai daerah rawan kecelakaan di jalur sibuk tersebut.
“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memberikan himbauan visual yang kuat kepada masyarakat yang melintas agar senantiasa tertib berlalu lintas, meningkatkan kehati-hatian dalam berkendara, serta mematuhi segala peraturan lalu lintas yang berlaku di jalan raya,” tegas AKP Verry Purba.
Kegiatan pemasangan rambu peringatan ini dipimpin oleh Aiptu Budi Cahyadi selaku Ps. Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Simalungun. Dengan kondisi cuaca yang mendukung, seluruh proses pemasangan rambu berjalan lancar dan sesuai dengan perencanaan.
Diharapkan dengan adanya rambu-rambu peringatan yang terpasang, kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara akan semakin meningkat, terutama saat melintasi ruas jalan yang memiliki potensi risiko kecelakaan yang lebih tinggi. Langkah ini adalah wujud komitmen Polres Simalungun dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, khususnya dalam aspek keselamatan berlalu lintas.
AKP Verry Purba kembali menghimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menyesuaikan kecepatan kendaraan dengan kondisi jalan, menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm dan sabuk pengaman, serta menghindari penggunaan ponsel saat mengemudi.
“Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita wujudkan budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” pungkas AKP Verry Purba, menyerukan kesadaran kolektif dalam berlalu lintas.
Pemasangan rambu-rambu peringatan ini menjadi bukti nyata profesionalisme dan dedikasi Polres Simalungun dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui upaya preventif yang konkret, demi terciptanya lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua pihak.
(Josep opranto Sagala)
Komentar