Ops Pekat Toba Sikat Habis! Polres Pematangsiantar Amankan 20 Diduga Pemalak Jalanan

Pematang Siantar5439 Dilihat

NUSANTARANEWS-TODAY Pematangsiantar – Polres Pematangsiantar menunjukkan taringnya dalam memberantas penyakit masyarakat (Pekat), khususnya aksi pungutan liar (pungli) yang meresahkan pengguna jalan. Dalam Operasi Pekat Toba Tahun 2025 yang digelar sejak 2 Mei hingga 21 Mei 2025, Polres Pematangsiantar bersama jajaran Polsek berhasil mengamankan 20 orang yang diduga kuat melakukan pungli terhadap masyarakat.

Kabar keberhasilan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur TM. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi SH pada Kamis (15/5/2025) siang pukul 13.30 WIB.

banner

“Dari tanggal 2 Mei hingga 8 Mei 2025, Polres Pematangsiantar bersama Polsek jajaran telah berhasil mengamankan 20 orang yang diduga melakukan pungli kepada masyarakat pengguna jalan,” tegas IPTU Agustina.

PS. Kasi Humas menjelaskan bahwa dalam tujuh hari pelaksanaan Ops Pekat Toba, Polres Pematangsiantar berhasil mengumpulkan barang bukti uang tunai sebesar Rp 180.000 dari para terduga pelaku.

Adapun identitas ke-20 terduga pelaku pungli tersebut adalah MSA (45), RHC (35), SS (53), RL (45), Ra (29), RPS (48), YR (53), AA (43), JMS (34), DWFAM (45), BEPP (49), TS (21), E B (40), FS, JN (41), PS (27), AS (27), JBS (42), Ra, dan DD. Seluruhnya diketahui berdomisili di wilayah Kota Pematangsiantar.

“Terhadap para terduga pelaku pungli ini telah diproses dengan membuat surat pernyataan bermaterai agar tidak lagi melakukan tindakan pungli yang dapat meresahkan masyarakat,” jelas IPTU Agustina. Langkah ini menunjukkan pendekatan represif namun tetap mengedepankan pembinaan agar para pelaku tidak mengulangi perbuatannya.

Pada kesempatan ini, PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi SH mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Pematangsiantar bahwa Operasi Pekat Toba masih akan berlangsung selama tujuh hari ke depan. Oleh karena itu, jika masyarakat menemukan atau menjadi korban tindakan premanisme dalam bentuk apapun yang meresahkan, diharapkan segera melaporkannya. Laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh Polres Pematangsiantar maupun Polsek jajaran dengan mengamankan dan memproses pelaku sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Dalam upaya memudahkan masyarakat untuk melakukan pelaporan, Polres Pematangsiantar menyediakan layanan call center 110 yang siap melayani 24 jam,” pungkas IPTU Agustina, menegaskan komitmen Polres Pematangsiantar dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.

laporan oleh : josep opranto sagala nusantaranews-today

Komentar