TANAH KARO, Nusantaranews-Today.com – Misteri kematian Melky Refanta Perangin Angin (32) akhirnya terungkap setelah seorang pria berinisial GN (27) menyerahkan diri ke Polres Tanah Karo pada Jumat (26/9/2025) malam. GN mengaku sebagai pelaku pembunuhan yang dipicu oleh masalah utang-piutang.
Motif Utang dan Perampasan Harta
Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Eriks Raydikson Nainggolan, menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, pelaku nekat menghabisi nyawa korban karena tidak sanggup melunasi utangnya.
“Motif sementara adalah pelaku tidak mampu membayar utang, yang berujung pada niat untuk membunuh korban dan mengambil alih hartanya,” kata AKP Eriks, Sabtu (27/9/2025).
Pelaku juga mengaku merampas sejumlah uang tunai milik korban yang digunakannya untuk biaya selama pelarian sebelum akhirnya menyerahkan diri. Berdasarkan pengakuan GN, polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang sempat ia buang, termasuk cincin dan kalung emas milik korban.
Kronologi dari Orang Hilang hingga Pembunuhan
Kasus ini bermula ketika keluarga melaporkan hilangnya Melky pada Senin (15/9/2025). Saksi menyebutkan bahwa korban terakhir kali terlihat pergi bersama GN.
Pencarian berakhir tragis saat jasad Melky ditemukan warga dalam kondisi mengenaskan di kompleks pemakaman umum di Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat, pada Selasa (16/9/2025) malam.
Ancaman Hukuman Berat
Saat ini, GN telah ditahan di Mapolres Tanah Karo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Kami masih terus mendalami keterangan pelaku untuk mengungkap semua detail perbuatannya,” tambah AKP Eriks.
Jika terbukti melakukan pembunuhan yang direncanakan, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.
Penulis: Suleman Sinulingga ️ Editor: Redaksi Nusantaranews-Today ✅


















Komentar