MIRIS! CAMAT DAN 20 KADES DI LAHAT DICIDUK SAAT RAPAT HUT RI – DIDUGA SETOR DANA DESA UNTUK OKNUM PENEGAK HUKUM

sumatra selatan5960 Dilihat

Lahat, 24 Juli 2025 – Perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-80 di Kabupaten Lahat justru berubah menjadi panggung kelam demokrasi desa. Camat Pagar Gunung, dua kepala seksi, dan 20 kepala desa diciduk Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang mengguncang Sumatera Selatan.

OTT dilakukan tepat di ruang rapat Kantor Camat Pagar Gunung, saat mereka tengah melakukan rapat persiapan peringatan 17 Agustus. Alih-alih membahas kemerdekaan, para pejabat ini malah terjerat kasus dugaan pemerasan terstruktur, dengan barang bukti uang tunai Rp 65 juta yang diduga bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD).

Ikuti Kami

Dapatkan Update Berita Tercepat

YouTube
45.2K Subs
Subscribe
WhatsApp
18.5K Followers
Gabung
Telegram
12.3K Members
Join
Facebook
125.4K Fans
Ikuti
Google News
5.4K Readers
Ikuti

Yang membuat publik terhenyak, menurut keterangan resmi Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Dr. Adhryansah, uang tersebut bukan hanya dikumpulkan sesama pejabat, tapi diduga untuk disetorkan kepada oknum aparat penegak hukum (APH).

“Dana yang dikumpulkan berasal dari dana desa. Ini termasuk bagian dari keuangan negara. Setiap kepala desa disebut menyetor sekitar Rp 7 juta,” ungkap Dr. Adhryansah.

Nama-nama yang terseret OTT:

  • Elsye Hartuti, SSTP, MM (Camat Pagar Gunung)
  • Gimin (Kasi Pemerintahan)
  • Sisko (Kasi Ekobang)
  • 20 Kepala Desa dari Kecamatan Pagar Gunung

DANA DESA DIKUTIP, RAKYAT DIRAMPAS!

Modus ini diduga bukan kali pertama. Dugaan kuat muncul bahwa praktik setoran ini sudah menjadi rutinitas tahunan menjelang momen tertentu — mengatasnamakan koordinasi atau keamanan. Padahal, uang tersebut merupakan hak rakyat, yang seharusnya digunakan untuk pembangunan desa, fasilitas umum, pendidikan, dan kesehatan.

Apabila benar dana ini mengalir ke oknum APH, maka ini bukan sekadar pelanggaran etika, tapi konspirasi kejahatan sistemik yang merampok langsung uang negara dari tangan rakyat kecil.

AKANKAH KOTAK PANDORA DIBUKA?

OTT ini bisa menjadi pintu pembuka menuju jaringan korupsi yang lebih besar. Publik menuntut Kejaksaan mengusut tuntas – siapa oknum APH yang disebut-sebut sebagai penerima setoran? Jangan berhenti pada kades dan camat. Jika hukum berlaku adil, maka jerat hukum harus menyentuh siapa pun — bahkan jika itu aparat penegak hukum itu sendiri.

“Ini bukan hanya soal OTT, tapi soal kematian nurani pejabat yang seharusnya mengabdi, bukan memalak,” ujar aktivis antikorupsi Lahat kepada redaksi.

KEJARI LAHAT TEGAS, RAKYAT MENDUKUNG

Langkah Kejari Lahat patut diapresiasi. Ketegasan ini menjadi harapan bagi masyarakat agar praktik “koordinasi” berkedok pungli dan korupsi berjamaah dihentikan. Saatnya dana desa benar-benar kembali ke rakyat.


Redaksi: NusantaraNews-Today.com
Membongkar Fakta, Menggugat Ketidakadilan
️ Laporan Investigasi Khusus


 

Nusantara News Popup - Boss WA

Komentar