MEDAN-NNToday : Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumut Brigjen Toga Habinsaran angkat bicara terkait dugaan peredaran gelap narkoba jenis pil ekstasi di hiburan malam KTV Dragon.
“Kami kroscek dahulu ya, jika terbukti pasti akan ditindak,” tegas Toga ketika dikonfirmasi awak media, Kamis (10/10/2024).
Sedangkan Kapolsek Medan Barat Kompol Anria Rosa Piliang, SIK bungkam ketika dikonfirmasi awak media mengenai adanya dugaan praktik peredaran pil ekstasi di hiburan malam Dragon KTV Jalan Adam Malik.
Informasi yang dihimpun, pihak kepolisian belum pernah melakukan penggerebekan kelokasi. Hiburan malam ini diduga marak peredaran pil ekstasi dengan harga yang bervariasi.Ada yang harga Rp 250 ribu sampai Rp 350 ribu. Hal itu disebabkan berbeda merek dan bentuknya.
Seorang warga diseputaran lokasi menyebutkan bahwa hiburan malam itu banyak dikunjungi oleh pengunjung menggunakan mobil.
“Setiap malam ramai dilokasi ini. Dugaan marak peredaran pil ekstasi itu terlihat dari banyaknya pengunjung yang pulangnya sampai pagi dini hari,” kata warga berinisial FN, kepada awak media.
Menurutnya, jika hanya untuk berkaraoke. Mengapa mereka pulang sampai dini hari.
“Apalagi kalau malam Sabtu dan malam Minggu, pasti ramai kali pengunjung disini. Sampai hari ini polisi belum bertindak melakukan razia,” tuturnya.
Selain itu, pria ini menambah bahwa harga minuman air mineral ukuran 330 ml mencapai Rp 50 per-pcs.
“Diduga pil ekstasi Rp 300 ribu perbutir. Kami berharap kepolisian menindaklanjuti informasi maraknya peredaran narkoba di hiburan malam ini. Ditindak terus,” harapnya.(Tim).
Komentar