Pengukuhan Berlangsung di Gedung MUI Simalungun
Pengurus Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DP MUI) Kabupaten Simalungun Masa Khidmat 2026–2031 resmi dikukuhkan pada Sabtu, 31 Oktober 2026. Prosesi pengukuhan dilaksanakan di Gedung MUI Simalungun, Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, dan dipimpin langsung oleh Ketua DP MUI Provinsi Sumatera Utara, Dr. H. Maratua Simanjuntak, MA.
Momen ini menjadi tonggak penting bagi para ulama di Kabupaten Simalungun untuk memperkuat ukhuwah Islamiyah, meningkatkan sinergi antara ulama dan umaro, serta mengambil peran aktif dalam mewujudkan masyarakat Simalungun yang maju, harmonis, dan berakhlak.
Rangkaian acara diawali dengan dialog keumatan yang disampaikan oleh Ustadz H. Latif Khan, dilanjutkan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Mhd. Asri Nasution, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, serta doa yang dipimpin oleh Kiyai Sri Moelyono Hermawan.
Dasar Hukum dan Struktur Kepengurusan
Kepengurusan DP MUI Kabupaten Simalungun Masa Khidmat 2026–2031 dikukuhkan berdasarkan Surat Keputusan DP MUI Provinsi Sumatera Utara Nomor Kep-073/DP-P II/IX/2026. H. Ikhwanuddin Nasution dipercaya mengemban amanah sebagai Ketua Umum, didampingi tiga Wakil Ketua Umum, yakni H. Chairul Anwar, H. Tugio, dan Buya Erawadi.
Jabatan Sekretaris Umum dipercayakan kepada H. Riswansyah Hasibuan, yang dalam menjalankan tugasnya didampingi oleh sebelas Sekretaris Bidang. Sementara itu, posisi Bendahara Umum dijabat oleh H. Nursamsi Adnan, dibantu H. Girun dan H. Ibnu Habibi Lubis.
Kepengurusan juga dilengkapi dengan sejumlah komisi yang dikukuhkan berdasarkan SK DP MUI Simalungun Nomor Kep-003/MUI-Sim/IX/2026. Komisi-komisi tersebut meliputi Komisi Fatwa, Komisi Dakwah, Komisi Ukhuwah Islamiyah, Komisi Pendidikan dan Pesantren, Komisi Pengkajian dan Penelitian, Komisi Pemberdayaan Ekonomi, Komisi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga, Komisi Informasi, Komunikasi dan Digitalisasi, Komisi Kerukunan Antar-Umat Beragama, serta Komisi Sosial dan Penanggulangan Bencana.
Ketua Panitia, Yardi, S.Ag., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan. Ia secara khusus menyampaikan penghargaan kepada Bupati Simalungun atas berbagai masukan, saran, serta dukungan penuh yang diberikan terhadap pelaksanaan pengukuhan ini.
Ketua MUI Sumut: Ulama Harus Hadir sebagai Pelindung Umat
Dalam arahannya, Ketua DP MUI Provinsi Sumatera Utara, Dr. H. Maratua Simanjuntak, MA, menegaskan bahwa kepengurusan MUI merupakan amanah besar. Ia mengajak seluruh pengurus untuk mengabdikan ilmu, tenaga, dan pikiran demi kemajuan umat, bukan sekadar mengemban jabatan formal.
Maratua mengingatkan agar pengurus senantiasa menjaga masjid sebagai lambang keislaman, memelihara kerukunan antarumat beragama, serta membangun koordinasi yang erat dengan seluruh unsur terkait agar berbagai persoalan keagamaan di wilayah dapat ditangani secara terarah dan terukur.
Ia juga menekankan bahwa MUI harus mampu berdiri sebagai lembaga yang mandiri dan berwibawa, tidak semata-mata bergantung pada pemerintah dalam menjalankan fungsinya.
“MUI bukan semata-mata bergantung pada pemerintah, melainkan harus hadir menjadi payung bagi umat. Mari kita salurkan ilmu dan pikiran untuk kemajuan umat Islam di Simalungun,” tegasnya.
Ketua MUI Simalungun: Jabatan Bukan Tujuan, Pengabdian adalah Landasan
Ketua DP MUI Kabupaten Simalungun yang baru dikukuhkan, H. Ikhwanuddin Nasution, menyampaikan bahwa kepercayaan yang diberikan kepadanya beserta seluruh jajaran pengurus merupakan amanah sekaligus bentuk amal jariyah yang harus diemban dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan.
Ia mengajak seluruh pengurus agar tidak menjadikan posisi organisasi sebagai tujuan akhir, melainkan menjadikan pengabdian kepada umat sebagai landasan utama dalam setiap langkah dan keputusan yang diambil.
“Tema kita adalah Sinergi Ulama dan Umaroh dalam Mewujudkan Simalungun yang Maju, Harmonis dan Berakhlak. MUI harus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan ketenangan, membangun kerukunan, serta bersinergi dengan pemerintah daerah,” ujarnya.
Pernyataan senada disampaikan oleh Ketua Dewan Pertimbangan MUI Simalungun, H. Ki Darjad Purba, yang turut mengajak seluruh jajaran pengurus untuk menjaga persatuan, memperkuat kebersamaan, serta membangun sinergi yang solid dalam memajukan MUI dan Kabupaten Simalungun secara keseluruhan.
Bupati: Perbedaan Adalah Kekuatan, Bukan Penghalang
Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, dalam sambutannya menyoroti peran strategis ulama dalam menjaga moral, akhlak, serta keharmonisan kehidupan masyarakat. Dengan jumlah penduduk Kabupaten Simalungun yang hampir mencapai satu juta jiwa, Bupati menyebut bahwa sinergi yang kuat antara MUI dan Pemerintah Kabupaten Simalungun menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditawar.
Bupati Anton mendorong agar sinergi tersebut dibangun di atas fondasi nilai-nilai kearifan lokal Habonaron Do Bona, sebuah falsafah hidup masyarakat Simalungun yang mengandung makna kebenaran sebagai akar dari segala sesuatu. Nilai ini, menurutnya, relevan menjadi pijakan bersama dalam mewujudkan kehidupan yang harmonis dan berkeadilan.
Lebih jauh, Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak menjadikan perbedaan sebagai sumber perpecahan, melainkan memandangnya sebagai kekayaan yang justru dapat memperkuat persatuan dan semangat membangun daerah.
“Mari kita tidak mempermasalahkan perbedaan, melainkan bersatu untuk membangun Simalungun. MUI harus menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga kerukunan dan kemajuan daerah,” tegas Bupati.
Pemkab Serahkan Kendaraan Operasional untuk MUI
Sebagai penutup rangkaian acara, Pemerintah Kabupaten Simalungun menyerahkan satu unit kendaraan roda empat kepada DP MUI Kabupaten Simalungun sebagai sarana mobilisasi operasional. Penyerahan ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima dan disaksikan oleh para tamu undangan yang hadir.
Kendaraan tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan program kerja MUI Simalungun, khususnya dalam menjalankan pelayanan keumatan di berbagai pelosok wilayah serta memperkuat koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Dihadiri Unsur Forkopimda dan Tokoh Masyarakat
Acara pengukuhan turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Simalungun, Ketua DPRD Simalungun Sugiarto, Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora, sejumlah pimpinan perangkat daerah, para camat, ulama, pengurus organisasi kemasyarakatan Islam, serta undangan lainnya.
Kehadiran berbagai elemen lintas sektor ini mencerminkan besarnya harapan masyarakat dan pemangku kepentingan terhadap peran DP MUI Kabupaten Simalungun dalam mendorong kemajuan daerah melalui jalur keagamaan dan pembinaan umat.
Harapan untuk Lima Tahun ke Depan
Dengan resmi dikukuhkannya kepengurusan Masa Khidmat 2026–2031, DP MUI Kabupaten Simalungun diharapkan semakin memperkuat perannya sebagai wadah pembinaan umat, pusat fatwa dan dakwah, penguat ukhuwah Islamiyah, serta penggerak kerukunan antarumat beragama di Kabupaten Simalungun.
Struktur kepengurusan yang lengkap, mulai dari jajaran pimpinan hingga sebelas komisi yang mencakup berbagai bidang, memberikan landasan yang kuat bagi MUI Simalungun untuk hadir secara menyeluruh dalam menjawab dinamika dan tantangan keumatan selama lima tahun ke depan.
Dengan semangat sinergi ulama dan umaro yang terus digelorakan, MUI Simalungun diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah serta mewujudkan cita-cita bersama: masyarakat Simalungun yang maju, harmonis, dan berakhlak.
Pimred: Suleman Sinulingga
Pimpinan Umum: Fernando Albert Damanik

























Komentar