Polda Sumut Bongkar Home Industri Liquid Vape Beretomidate, Bahan Baku Diduga dari Kamboja

Waktu baca 3 menitDiperbarui 6 Agustus 2026, 04:53 WIB

Medan, Nusantara News Today – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil membongkar sebuah praktik home industri yang memproduksi liquid vape mengandung etomidate, narkotika golongan II. Pengungkapan ini menandai keseriusan aparat dalam menindak peredaran narkotika dengan modus baru yang mengincar masyarakat, khususnya generasi muda, melalui rokok elektronik.

Informasi ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut pada Rabu (5/8/2026).

Ikuti Kami

Dapatkan Update Berita Tercepat

YouTube
45.2K Subs
Subscribe
WhatsApp
18.5K Followers
Gabung
Telegram
12.3K Members
Join
Facebook
125.4K Fans
Ikuti
Google News
5.4K Readers
Ikuti

Pengungkapan Modus Baru Peredaran Narkotika

Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol. Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H.

Kombes Pol. Andy Arisandi menjelaskan bahwa praktik ini dikategorikan sebagai ‘home industri’ karena seluruh tahapan produksi dilakukan secara terintegrasi di satu lokasi. “Ini kami sebut home industri karena seluruh proses produksi dilakukan secara lengkap. Ada bahan baku, alat produksi, proses pencampuran, pengisian cartridge hingga menjadi barang jadi yang siap dipasarkan,” terang Kombes Pol. Andy Arisandi, menekankan skala operasi yang terorganisir.

Barang Bukti yang Diamankan Petugas

Dalam operasi penggerebekan yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting yang mendukung dugaan praktik produksi narkotika tersebut. Barang bukti yang disita meliputi:

  • Sembilan botol bahan baku etomidate dengan kadar sekitar 90%, berdasarkan hasil uji Laboratorium Forensik.
  • Berbagai bahan campuran seperti nikotin dan aneka bahan perasa (flavor).
  • Alat produksi lengkap, termasuk alat ukur, pipet, alat pengisi cartridge, mesin pengering, dan alat press kemasan.
  • Ribuan cartridge kosong serta kemasan vape dari berbagai merek, yang diduga digunakan untuk menyamarkan produk ilegal ini.

Menurut perhitungan penyidik, setiap satu botol etomidate berkapasitas 1.350 mililiter diperkirakan mampu menghasilkan sekitar 150 hingga 175 cartridge vape setelah dicampur dengan bahan lainnya, menunjukkan potensi peredaran yang masif.

Kronologi dan Pengembangan Kasus

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi berharga yang diterima masyarakat terkait adanya barang mencurigakan yang disimpan di belakang sebuah rumah. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Ditresnarkoba bersama kepala lingkungan dan pemilik lahan segera melakukan pemeriksaan, yang kemudian mengarah pada penemuan barang bukti awal. Pengembangan lebih lanjut dari temuan ini mengungkap adanya praktik produksi liquid vape yang mengandung etomidate.

Hingga saat ini, lima orang telah diperiksa sebagai saksi. Penyidik masih terus mendalami peran masing-masing individu untuk menentukan status hukum mereka secara pasti.

Penyidik juga menemukan adanya keterkaitan dengan pengungkapan yang sebelumnya dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara terhadap seorang tersangka berinisial T, yang kedapatan membawa cartridge vape berisi etomidate. Dari pemeriksaan awal, tersangka T tidak hanya diduga mengedarkan tetapi juga terlibat dalam proses produksinya. Untuk memperjelas peran setiap pihak dan alur kejadian, penyidik berencana akan melakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara.

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan dugaan kuat bahwa bahan baku etomidate ini dikirim dari Kamboja menuju Medan. “Kami masih mengembangkan asal-usul bahan baku ini, termasuk siapa yang mengirim dan bagaimana mekanisme distribusinya hingga masuk ke Indonesia. Semua itu menjadi fokus penyidikan lanjutan,” tegas Kombes Pol. Andy Arisandi, menunjukkan komitmen untuk membongkar jaringan yang lebih besar.

Bahaya Etomidate dan Imbauan Masyarakat

Polda Sumut menegaskan bahwa penyalahgunaan vape yang mengandung etomidate sangat berbahaya bagi kesehatan. Efek jangka pendek dari penggunaan zat ini meliputi hilangnya kesadaran, tubuh bergetar, dan kondisi fisik yang tidak stabil. Sementara itu, penggunaan jangka panjang berpotensi menimbulkan ketergantungan serius, merusak fungsi otak, serta berdampak negatif pada kesehatan mental penggunanya.

Oleh karena itu, Polda Sumut mengimbau seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak menggunakan maupun memperjualbelikan vape yang mengandung zat narkotika. Penindakan akan terus diperkuat terhadap seluruh jaringan produksi dan distribusi vape narkotika, baik melalui jalur udara, darat, maupun laut. Hal ini merupakan bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba demi menjaga masa depan generasi bangsa di Sumatera Utara.

(Hendra Gunawan)

Editor: Fernando Albert Damanik

👁️ Dilihat: 7 kali
Gambar Gravatar
Penulis

Suleman Sinulingga

Tim redaksi Nusantara News Today.

Lihat artikel lainnya
Nusantara News Popup - Boss WA

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar