MEDAN – Tabir gelap pelarian panjang Andi Hakim Febriansyah akhirnya tersingkap. Mantan Kepala Kas BNI Unit Aek Nabara yang menjadi buronan atas kasus penggelapan dana nasabah senilai fantastis, berhasil diringkus oleh Subdit II Fismondev Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara setelah sempat bersembunyi di Australia, Senin (30/03/2026).
Tersangka yang diduga menjadi dalang raibnya dana milik jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara ini tak berkutik saat digiring petugas setibanya di Mapolda Sumut.
Kronologi Penangkapan: Jejak Digital hingga ke Negeri Kanguru
Andi Hakim sempat terdeteksi melarikan diri ke Australia guna menghindari jeratan hukum pasca kasusnya mencuat. Namun, sinergi kepolisian lintas negara dan ketajaman tim Fismondev Ditreskrimsus Polda Sumut berhasil melacak keberadaannya.
Pantauan di lapangan menunjukkan Andi tampak tertunduk lesu dengan pengawalan ketat personel kepolisian. Mengenakan topi hitam dan kaus cokelat, sang eks pejabat bank ini kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum Indonesia.
Bedah Kasus: Modus dan Kerugian Rp 28 Miliar
Berdasarkan data penyidikan, berikut adalah poin utama kasus yang mengguncang sektor perbankan di Rantauprapat ini:
Identitas Tersangka: Andi Hakim Febriansyah (Eks Kepala Kas BNI Unit Aek Nabara).
Modus Operandi: Menyalahgunakan wewenang jabatan untuk mengalihkan dan menggelapkan dana simpanan umat di Gereja Katolik Paroki Aek Nabara.
Total Kerugian: Mencapai angka fantastis Rp 28.000.000.000 (Dua puluh delapan miliar rupiah).
Jeratan Hukum: Undang-Undang Perbankan dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Catatan Jurnalisme Nurani: Keadilan bagi Jemaat
Pimpinan Umum Nusantara News Today, Fernando Albert Damanik, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Polda Sumut.
“Melalui kacamata Jurnalisme Nurani, penangkapan ini adalah kemenangan bagi rasa keadilan jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara. Uang puluhan miliar itu bukan sekadar angka, tapi keringat dan harapan umat. Kita mendesak Polda Sumut melakukan Asset Recovery secara maksimal agar dana tersebut bisa kembali ke tangan yang berhak. Tidak ada tempat persembunyian yang aman bagi pengkhianat kepercayaan rakyat, meski hingga ke luar negeri sekalipun,” tegas Fernando.
Fokus Penyidikan: Telusuri Aliran Dana
Pihak Ditreskrimsus Polda Sumut saat ini sedang melakukan pemeriksaan intensif untuk menelusuri ke mana saja aliran dana tersebut mengalir. Langkah ini krusial untuk melakukan penyitaan aset milik tersangka guna memulihkan kerugian pihak gereja.
Polri menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap kejahatan perbankan tanpa pandang bulu, demi menjaga stabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi keuangan nasional.
Editor: Fernando Albert Damanik 🖋️
Laporan: Unit Liputan Hukum & Kriminal Khusus
#PoldaSumut #KejahatanPerbankan #BNIAekNabara #Rantauprapat #AndiHakim #TPPU #NusantaraNewsToday #KeadilanUntukUmat


















Komentar