*Gudang BBM Ilegal Digerebek di Marelan, Ratusan Ton Solar Subsidi Diamankan*

Berita utama, Medan4551 Dilihat

MEDAN – Tim gabungan berhasil menggerebek sebuah gudang BBM ilegal yang diduga menjadi lokasi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di Jalan Pasar 4 Barat, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Selasa (17/3/2026).

Penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di dalam bangunan yang berkedok bengkel mobil. Setelah dilakukan pemeriksaan, lokasi tersebut ternyata digunakan sebagai tempat penimbunan solar dalam jumlah besar.

Ikuti Kami

Dapatkan Update Berita Tercepat

YouTube
45.2K Subs
Subscribe
WhatsApp
18.5K Followers
Gabung
Telegram
12.3K Members
Join
Facebook
125.4K Fans
Ikuti
Google News
5.4K Readers
Ikuti

Operasi ini melibatkan tim gabungan dari BAIS, BIN, Mabes TNI, Pemerintah Kota Medan, serta Polda Sumatera Utara. Saat penggerebekan berlangsung, petugas menemukan sekitar 150 ton solar subsidi yang diduga siap disalurkan kepada penampung ilegal.

Tak hanya BBM, petugas juga mengamankan berbagai barang bukti berupa fasilitas penampungan dan kendaraan yang diduga digunakan dalam aktivitas distribusi ilegal tersebut.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain:
• Enam kontainer ukuran 20 feet, empat di antaranya berisi BBM ilegal jenis solar.
• Sembilan unit baby tank
• Satu tangki tanam berkapasitas sekitar 18 ton bertuliskan PT Sepertiga Malam Sinergi

Sembilan mobil tangki, terdiri dari:
• Tiga unit Hino kapasitas 8 ton (BK 8362 GL, BK 8818 BSM, BK 8364 GL)
• Empat unit Mitsubishi Fuso kapasitas 8 ton (BK 8240 FO, BK 8167 CO, BK 8840 GV, BK 8816 BSM)
• Dua unit Hino kapasitas 5 ton (RK 8182 ES dan RK 8128 FC)

Empat kendaraan lainnya, yakni:

• 1 unit Toyota Hilux
• 1 unit Mitsubishi L300
• 1 unit Toyota Kijang Innova
• 1 unit Toyota Kijang Pick Up

Seluruh barang bukti kini telah diamankan. Aparat penegak hukum masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam praktik penimbunan BBM subsidi tersebut.
✍️ Syafwan

Nusantara News Popup - Boss WA

Komentar