Integritas Diuji! Kejagung Periksa Intensif Kajari Padang Lawas Terkait Dugaan Pungli Dana Desa

Medan4616 Dilihat

MEDAN – Institusi Kejaksaan kembali melakukan aksi “bersih-bersih” internal. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Lawas, berinisial SHR, kini dilaporkan tengah menjalani pemeriksaan maraton di Kejaksaan Agung (Kejagung). Pemeriksaan ini dilakukan guna mendalami dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Padang Lawas.

Pemeriksaan Maraton: Dari Medan ke Jakarta

Tidak hanya Kajari, pusaran kasus ini juga menyeret pejabat teras lainnya di lingkungan Kejari Palas, yakni Kasi Intelijen berinisial GNM dan seorang staf Tata Usaha. Ketiganya diketahui telah diberangkatkan ke Jakarta pada Kamis (23/1/2026) setelah sebelumnya menjalani rangkaian pemeriksaan di Kejati Sumatera Utara.

Ikuti Kami

Dapatkan Update Berita Tercepat

YouTube
45.2K Subs
Subscribe
WhatsApp
18.5K Followers
Gabung
Telegram
12.3K Members
Join
Facebook
125.4K Fans
Ikuti
Google News
5.4K Readers
Ikuti

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Harli Siregar, membenarkan adanya proses hukum yang menyasar jajarannya tersebut.

“Iya benar,” ujar Harli Siregar singkat saat dikonfirmasi oleh awak media pada Sabtu (24/1/2026).


Modus Operandi: Diduga Minta Rp15 Juta per Desa

Berdasarkan informasi yang dihimpun, praktik lancung ini diduga berkaitan dengan fungsi pengawasan dana desa. Oknum-oknum tersebut disinyalir meminta “uang keamanan” sebesar Rp15 juta kepada setiap Kepala Desa di wilayah hukum Padang Lawas.

Pihak Kejaksaan menegaskan bahwa saat ini tim internal sedang mendalami apakah dugaan nominal tersebut benar adanya atau terdapat pola penyimpangan lain.

“Kasus ini sepenuhnya diserahkan ke Kejagung di Jakarta karena pemutus kebijakan ada di sana. Tim sedang mendalami substansi terkait tata kelola dana desa tersebut,” ungkap Rizaldi, perwakilan Kejaksaan saat dihubungi melalui seluler.


Komitmen Tegas “Bersih-Bersih” Internal

Langkah cepat memberangkatkan para pejabat daerah tersebut ke Kejagung dipandang sebagai bukti nyata komitmen Kajati Sumut, Harli Siregar, dalam menjaga marwah institusi. Penindakan tegas ini menjadi sinyal bahwa tidak ada ruang bagi oknum jaksa yang mencoba “bermain-main” dengan anggaran yang diperuntukkan bagi kesejahteraan rakyat desa.

Pihak kejaksaan kembali mengingatkan seluruh jajaran agar menjauhi perbuatan menyimpang. Kasus ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh aparat penegak hukum bahwa pengawasan terhadap dana desa tidak boleh dijadikan ladang pemerasan.


Editor: Redaksi NusantaraNews-Today.com Laporan: Tim Investigasi Sumatera Utara 🖋️

Nusantara News Popup - Boss WA

Komentar