PEKANBARU – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) sukses menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III pada akhir tahun 2025. Pertemuan ini menjadi tonggak sejarah bagi organisasi dengan dihasilkannya tiga Pedoman Organisasi (PO) vital sebagai landasan tata kelola menuju pendaftaran menjadi konstituen Dewan Pers pada tahun 2026 mendatang.
Rakernas yang berlangsung secara hybrid ini dibuka oleh Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, dengan kehadiran pengurus DPD dari berbagai penjuru Indonesia, mulai dari Sumatera, Kalimantan, hingga Maluku.
🛡️ Tiga Produk Utama Rakernas PJS
Hasil utama dari Rakernas ini mencakup tiga regulasi internal yang mengatur aspek perlindungan, kompetensi, dan administrasi:
PO Advokasi dan Pembelaan Wartawan: Menjadi dasar hukum bagi PJS untuk memberikan bantuan kepada anggota yang mengalami intimidasi, kriminalisasi, maupun kekerasan saat menjalankan tugas jurnalistik. Ketua DPP Divisi Advokasi, Eko Puguh, menegaskan pedoman ini sebagai “monumen perlawanan” terhadap pembungkaman kebenaran.
PO Uji Kompetensi Wartawan (UKW): Mengatur mekanisme perencanaan dan pelaksanaan UKW secara terkoordinasi antara DPP, DPD, dan DPC dengan Lembaga Uji Kompetensi yang diakui Dewan Pers.
PO Tata Naskah Surat Menyurat: Mengatur standardisasi penggunaan nama, logo, kop surat, hingga stempel organisasi guna mencegah penyalahgunaan nama PJS untuk kepentingan pribadi.
📈 Capaian 2025: 127 Wartawan Kompeten Terlahir
Mahmud Marhaba mengungkapkan bahwa komitmen PJS dalam meningkatkan kualitas jurnalis bukan sekadar wacana. Sepanjang tahun 2025, PJS telah berhasil melahirkan 127 wartawan kompeten melalui UKW yang digelar di tujuh daerah strategis:
Medan & Pekanbaru
Ambon & Gorontalo
Bombana, Palembang, & Touna
“Kita tidak membutuhkan orang-orang hebat, tetapi kita membutuhkan orang-orang yang mematuhi aturan dan mampu mengimplementasikan visi PJS untuk mengukuhkan setiap anggota jadi wartawan kompeten,” tegas Mahmud Marhaba.
🚀 Persiapan Konstituen Dewan Pers 2026
Dengan disahkannya tiga pedoman strategis ini, PJS kini memiliki fondasi kelembagaan yang lebih akuntabel dan profesional. DPP PJS selanjutnya akan menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) resmi untuk disebarluaskan ke seluruh tingkat daerah sebagai persiapan final pendaftaran sebagai konstituen Dewan Pers di tahun 2026.
PJS optimis bahwa peningkatan distribusi jurnalis kompeten secara merata di daerah akan memperkuat kedaulatan pers nasional dalam kerangka hukum dan kode etik.
(Tim Media Nusantara News Today)
















Komentar