SIMALUNGUN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih dua penghargaan bergengsi sebagai satuan kerja terbaik dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2025 dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).
Rakerda yang diselenggarakan secara virtual pada Rabu (10/12/2025) sekitar pukul 10.00 WIB ini menetapkan Kejari Simalungun sebagai peraih:
Peringkat I (Satu) kinerja terbaik bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Peringkat III (Tiga) kinerja terbaik bidang Sub Bagian Pembinaan.
Keberhasilan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Prestasi di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara diraih atas keberhasilan Kejari Simalungun dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sesuai Undang-Undang Kejaksaan Nomor 11 Tahun 2021 Pasal 30 huruf c. Tugas-tugas yang berhasil dioptimalkan meliputi:
Pemberian bantuan hukum baik secara litigasi ataupun non-litigasi.
Pemberian pertimbangan hukum dalam bentuk legal audit.
Pendampingan hukum.
Tindakan hukum lainnya kepada BUMN dan Pemerintah Daerah Kabupaten Simalungun.
Pelayanan hukum kepada Pemerintah dan masyarakat yang membutuhkan.
Sementara itu, keberhasilan pada bidang Pembinaan didasarkan pada penilaian optimalisasi penguatan dan pengembangan Aplikasi Sistem Laporan Bulanan Bidang Pembinaan (Silabin). Penilaian tersebut mencakup kualitas data, kelengkapan laporan, serta ketepatan waktu validasi laporan pada Aplikasi Silabin.
Komitmen Peningkatan Pelayanan Publik
Kepala Kejari Simalungun, Munawal Hadi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penghargaan yang diperoleh ini merupakan motivasi bagi seluruh satuan kerja untuk terus meningkatkan kinerja setiap kejari dan cabang kejari se-wilayah Kejati Sumut.
“Penghargaan ini, akan dijadikan semangat dalam menjalankan tugas, tentunya kami selalu meningkatkan pelayanan publik di setiap bidang pada Kejari Simalungun,” ujar Kajari.
(Josep Opranto Sagala)


















Komentar