JAKARTA – Mantan Gubernur Bengkulu, Agusrin M Najamudin, kini resmi menjadi buronan setelah Polda Metro Jaya menetapkannya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Agusrin, yang merupakan kakak kandung Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin, dicari terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan cek kosong senilai total Rp 30,5 miliar.
Kasus ini dilaporkan oleh korbannya, PT Tirto Alam Cindo (PT TAC), setelah dua lembar cek yang diterbitkan oleh perusahaan Agusrin, PT Anugrah Pratama Inspirasi (PT API), ternyata tidak memiliki dana saat dicairkan.
Penyebab Ditetapkan DPO: Mangkir dari Tahap II
Penetapan DPO ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. Status buron diterbitkan karena berkas perkara sudah P21 (lengkap), namun tersangka telah dipanggil dan tidak hadir untuk pelimpahan Tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) ke kejaksaan.
Penetapan DPO ini tidak hanya menyasar Agusrin, tetapi juga satu tersangka lain, yakni Raden Saleh Abdul Malik, mantan Anggota DPR RI yang diduga terlibat dalam transaksi cek kosong tersebut. Status DPO dikeluarkan pada 14 Oktober 2025.
Kronologi Penipuan Cek Kosong Rp 30,5 Miliar
Kasus ini berakar dari perjanjian kerjasama kehutanan yang kompleks pada 2017 antara PT TAC dan PT API (milik Agusrin).
Awal Mula: Pada Mei 2019, terjadi kesepakatan jual beli Hak Pengusahaan Hutan (HPH) senilai Rp 33,3 miliar.
Pembayaran Fiktif: Sisa pembayaran diserahkan melalui dua lembar cek Bank BNI, masing-masing senilai Rp 10,5 miliar dan Rp 20 miliar.
Cek Kosong: Kuasa hukum PT TAC, Imam Nugroho, mengungkapkan bahwa saat dua cek tersebut hendak dicairkan pada 9 Agustus 2019, ternyata isinya kosong.
Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 378 (Penipuan), Pasal 372 (Penggelapan), dan atau Pasal 2, 3, dan 4 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), serta Pasal 167 KUHP.
Penetapan DPO ini menegaskan keseriusan kepolisian menindaklanjuti kasus kejahatan ekonomi, meskipun melibatkan tokoh dengan latar belakang pejabat publik. Pencarian kedua tersangka kini menjadi prioritas Polda Metro Jaya.
(Nusantaranews-Today.Com)


















Komentar