JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) secara resmi membuka pendaftaran untuk program Pemagangan Nasional Batch 2. Program ini ditujukan untuk memberikan kesempatan kepada para pencari kerja, khususnya fresh graduate, untuk mendapatkan pengalaman kerja profesional di perusahaan-perusahaan terkemuka.
Melalui akun media sosial resminya, Kemnaker mengimbau kepada seluruh calon peserta yang akrab disapa “Rekanaker” untuk memastikan mereka telah memahami seluruh ketentuan dan persyaratan sebelum melakukan pendaftaran daring.
“Mau daftar Pemagangan Nasional Batch 2? Cek dulu ketentuannya, Rekanaker! Biar gak salah langkah, pastiin Rekan sudah paham ketentuannya sebelum klik ‘daftar’,” demikian imbauan yang disampaikan Kemnaker.
Tahapan dan Batas Waktu Pendaftaran
Berdasarkan informasi yang beredar, pendaftaran peserta untuk masyarakat umum telah dibuka dan akan berlangsung singkat. Para calon peserta diimbau untuk segera mendaftar melalui platform resmi Kemnaker.
| Tahapan | Periode Waktu |
| Pendaftaran Calon Peserta | 6 – 12 November 2025 |
| Seleksi Administratif dan Kelayakan | 12 – 20 November 2025 |
| Pengumuman Hasil Seleksi Akhir | 21 November 2025 |
| Pelaksanaan Magang Dimulai | 24 November 2025 |
(Catatan: Jadwal ini dapat berubah sesuai kebijakan Kemnaker dan tercantum dalam infografik resmi)
Persyaratan Utama Calon Peserta
Meskipun detail lengkap tercantum dalam infografik resmi yang disebarkan, beberapa ketentuan umum yang wajib dipenuhi calon peserta Magang Nasional Batch 2 antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
- Program ini diprioritaskan bagi lulusan Diploma atau Sarjana (fresh graduate).
- Batas waktu kelulusan peserta adalah maksimal satu tahun terakhir.
- Pendaftaran hanya dilakukan secara daring melalui akun SIAPKerja pada portal maganghub.kemnaker.go.id.
Fasilitas yang Didapatkan Peserta
Program magang ini berlangsung selama 6 bulan dan menawarkan sejumlah fasilitas penting, seperti:
- Uang saku bulanan yang disalurkan melalui Bank Himbara.
- Perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan yang iurannya ditanggung oleh pemerintah.
Kemnaker menegaskan bahwa kelengkapan data dan pemahaman terhadap setiap ketentuan merupakan hal krusial agar proses pendaftaran berjalan lancar. Dengan target ribuan kuota, program ini diharapkan mampu mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan siap bersaing di dunia kerja.


















Komentar