Pematangsiantar – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar kembali membuktikan efektivitas layanan Call Center 110 dalam merespons keluhan masyarakat. Berkat laporan warga, kemacetan parah akibat antrean bahan bakar minyak (BBM) di Jalan Medan berhasil diurai dengan cepat pada Senin (6/10/2025) siang.
PS. Kasi Humas Polres Pematangsiantar, IPTU Agustina Triya Dewi, menjelaskan bahwa kejadian bermula sekitar pukul 11.40 WIB saat operator Call Center 110 menerima laporan dari seorang warga mengenai kemacetan di depan SPBU 14.211.11, Jalan Medan, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba.
“Laporan tersebut menyebutkan bahwa antrean kendaraan yang hendak mengisi BBM di SPBU tersebut telah meluber hingga memakan badan jalan dan menyebabkan kemacetan,” ujar IPTU Agustina, Rabu (8/10/2025).
Tanpa menunggu lama, lanjutnya, operator Call Center 110 langsung meneruskan informasi tersebut ke unit piket Sat Lantas. Personel yang sedang bertugas segera meluncur ke lokasi untuk melakukan pengaturan lalu lintas (Gatur Lalin).
Dengan kehadiran petugas di lapangan, antrean kendaraan dapat ditertibkan dan arus lalu lintas yang sempat tersendat akhirnya kembali lancar.
“Tidak butuh waktu lama bagi personel Sat Lantas untuk mengurai kemacetan tersebut, sehingga arus lalu lintas di seputaran Jalan Medan kembali normal,” pungkas IPTU Agustina.
Keberhasilan ini menjadi contoh nyata sinergi antara partisipasi aktif masyarakat dan kecepatan respons aparat kepolisian dalam menjaga kelancaran serta ketertiban di Kota Pematangsiantar.
(Josep Opranto Sagala)
























Komentar