Kotapinang, LABUSEL – 4 Desember 2025 – Ketegangan sempat mewarnai halaman Bank BRI Cabang Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), hari ini. Gerakan Aksi Mahasiswa Sumatera Utara Indonesia (GAMS Indonesia) menggelar unjuk rasa besar-besaran, menuntut bank plat merah tersebut membuka keran transparansi dan akuntabilitas terkait penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disubsidi negara.
Dalam orasi yang membakar semangat, Koordinator Aksi, Aroma Syahputra Hasibuan, menuding adanya kejanggalan serius yang merugikan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sejati.
“Negara menyediakan KUR untuk rakyat kecil, bukan untuk pengusaha kaya! Kami menduga kuat ada KUR yang salah sasaran, malah dinikmati oleh pemilik lahan perkebunan sawit produktif dengan luas 25 hingga 30 hektare! Ini penyelewengan dana rakyat yang harus diusut tuntas!” — Orasi Aroma Syahputra Hasibuan.
Jaminan Diambil, Edukasi Nol: Mahasiswa Desak BRI Patuhi Aturan
GAMS Indonesia melayangkan serangkaian tuntutan tajam, termasuk permintaan klarifikasi terbuka mengenai total dana KUR yang tersedia dan realisasi penyalurannya. Tuntutan paling krusial adalah implementasi Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 1 Tahun 2022.
Aroma menegaskan bahwa BRI Kotapinang terkesan minim edukasi dan diduga masih mempersulit nasabah. Sesuai aturan, pinjaman KUR di bawah Rp100 Juta tidak mensyaratkan agunan tambahan. Mahasiswa menuntut agar bank segera mengembalikan agunan (jaminan) yang masih ditahan, yang seharusnya tidak menjadi beban bagi nasabah kecil.
“Kurangnya sosialisasi dari Pimpinan BRI Kotapinang menciptakan kebingungan dan ketakutan di masyarakat, membuat UMKM takut mengajukan KUR. Pihak bank harus segera bertindak, bukan malah membiarkan gelapnya informasi!” tambah Aroma.
Kepala Cabang Beri Janji Resmi: Agunan Akan Dikembalikan!
Aksi mahasiswa yang tajam ini membuahkan hasil. Kepala Cabang BRI Kotapinang, Triyono Priosaputro, didampingi Manager Bisnis Mikro, Parlian Siagian, menerima perwakilan mahasiswa untuk berdialog di ruang rapat.
Triyono membantah klaim ketidakpatuhan dan menegaskan bahwa BRI telah menjalankan semua regulasi KUR terbaru. Ia secara resmi menjanjikan:
Pengembalian Agunan: “Kami telah menjalankan aturan tersebut, dan seluruh agunan nasabah KUR di bawah Rp100 Juta akan kami kembalikan sesuai regulasi.”
Pemberitahuan Resmi: BRI berjanji akan memberikan surat pemberitahuan resmi kepada seluruh nasabah KUR melalui seluruh unit BRI di Labusel mengenai pengembalian agunan ini.
Keterbukaan Informasi: Bank siap membuka akses informasi, memberikan edukasi, dan memastikan seluruh proses pelayanan KUR berjalan transparan.
Meskipun mendapat jawaban, GAMS Indonesia menyatakan akan terus mengawal janji tersebut. Transparansi realisasi penyaluran KUR dan sanksi bagi oknum yang menyalurkan KUR kepada juragan sawit tetap menjadi PR besar yang harus segera diselesaikan BRI.
Team biro labuhan batu 🖋️

















Komentar