LABUHANBATU – Jerat hukum mulai mengencang di Labuhanbatu. Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu secara mengejutkan menahan enam tersangka kasus korupsi proyek pembangunan Puskesmas Negeri Lama, Teluk Sentosa, dan Sei Penggantungan Tahun Anggaran 2023 di Dinas Kesehatan Labuhanbatu. Penahanan ini mengirim sinyal tegas bahwa praktik rasuah tidak akan lagi dibiarkan.
Kasi Intel Kejaksaan Labuhanbatu, Memed, pada Rabu (16/7/2025), mengonfirmasi penahanan keenam individu tersebut. “Salah satu di antara tersangka berinisial Mhr, salah seorang kepala OPD yang masih aktif di Labuhanbatu,” tegas Memed, membenarkan informasi yang sebelumnya hanya menjadi desas-desus.
Penahanan ini menjadi tamparan keras bagi jajaran pemerintahan di Labuhanbatu, mengingat salah satu yang dicokok adalah pejabat aktif yang seharusnya menjadi teladan dalam pengelolaan anggaran negara. Keenam tersangka kini telah meringkuk di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rantauprapat, menanti proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini membuktikan bahwa pengawasan terhadap penggunaan anggaran, khususnya di sektor kesehatan yang vital bagi masyarakat, masih jauh dari kata ideal. Proyek pembangunan puskesmas yang seharusnya menjadi fasilitas vital untuk pelayanan kesehatan masyarakat, justru diduga menjadi lahan bancakan koruptor.
Momen penahanan ini harus menjadi titik balik. Sudah saatnya mata dan telinga kita semakin tajam, dari tingkat desa hingga dinas, untuk membongkar setiap indikasi korupsi. Masyarakat memiliki peran penting dalam membantu Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membersihkan pemerintahan dari oknum-oknum tak bertanggung jawab.
Kita desak aparat penegak hukum untuk tidak berhenti di sini. Usut tuntas jaringan korupsi ini, seret siapa pun yang terlibat, dari “bawah sampai atas”. Labuhanbatu berhak memiliki pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik kotor yang merugikan rakyat!
laporan kabiro labuhan batu
Komentar