Polres Simalungun Investigasi Dugaan Judi Online Tembak Ikan, Mesin Diraib Sebelum Razia

Kab.simalungun4626 Dilihat

NUSANTARANEWS-TODAY **Simalungun** – Kepolisian Resor (Polres) Simalungun bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan praktik perjudian daring jenis *tembak ikan* di sebuah warung kopi di Jalan Sei Langgei, Bandar Tinggi, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun. Sayangnya, saat petugas tiba, mesin perjudian yang dilaporkan telah raib.

 

banner

**Laporan Masyarakat Direspons Cepat**

Kasus ini bermula dari laporan warga yang disampaikan melalui aplikasi WhatsApp dan pemberitaan media online oleh Sekretaris DPW Sumut LBH Tipikor (PKR) Perisai Keadilan Rakyat. Judul laporan tersebut menyoroti keberadaan mesin judi *tembak ikan* di lokasi tersebut.

 

AKP Verry Purba, Kasi Humas Polres Simalungun, menjelaskan bahwa tim Reserse Kriminal (Reskrim) langsung diterjunkan untuk memverifikasi laporan. “Kami bertindak cepat sebagai bentuk komitmen Polres Simalungun dalam menindak praktik ilegal, khususnya perjudian,” tegasnya saat dikonfirmasi, Selasa (20/5/2025) malam.

 

**Mesin Sudah Raib Sebelum Petugas Tiba**  

Tim Reskrim tiba di lokasi pada pukul 16.30 WIB, namun tidak menemukan mesin judi yang dilaporkan. Warung kopi tersebut dikelola oleh seorang pria berinisial Hairun alias Rumping.

 

Dalam pemeriksaan, Hairun mengaku bahwa mesin *tembak ikan* sempat beroperasi selama dua hari. Namun, sejak Senin (19/5/2025) malam, mesin tersebut sudah tidak digunakan karena sepi pemain dan akhirnya diambil oleh pemiliknya.

 

**Himbauan Tegas untuk Pemilik Warung**  

Meski tidak menemukan bukti fisik, polisi memberikan peringatan keras kepada Hairun agar tidak mengizinkan aktivitas judi di warungnya. “Kami tetap mengambil langkah preventif dengan memberi himbauan. Jika kedapatan lagi, akan ada tindakan tegas sesuai hukum,” tegas AKP Verry Purba.

**Ajakan Tingkatkan Kewaspadaan Masyarakat**

Polres Simalungun mengapresiasi peran serta masyarakat dalam melaporkan dugaan tindak pidana. Masyarakat diimbau terus aktif membantu pihak kepolisian dengan melaporkan aktivitas mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan perjudian.

 

“Kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan keamanan dan ketertiban,” tambahnya.

 

 **Analisis: Apakah Ada Upaya Penghilangan Bukti?**  

Kecepatan mesin judi tersebut menghilang sebelum pemeriksaan menimbulkan pertanyaan:

– Apakah ada pihak tertentu yang memberi peringatan sebelumnya?

– Apakah jaringan judi ini memiliki modus berpindah-pindah untuk menghindari razia?

 

Polres Simalungun diharapkan terus memperluas penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya sindikat judi daring di wilayah tersebut.

By redaksi Nusantara news today

 

**#PolresSimalungun #Perjudian #TembakIkan #PenegakanHukum**

Komentar