NUSANTARANEWS-TODAY Medan Utara bergejolak menyusul insiden penyerangan terhadap Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan, saat menjalankan tugas dini hari pada Minggu (4/5/2025). Praktisi hukum vokal asal daerah tersebut, Helmax Alex Sebastian Tampubolon SH, MH, mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk segera menangkap aktor intelektual yang diduga mendalangi aksi brutal tersebut.
Kepada awak media, Alex Tampubolon menyampaikan apresiasinya atas penangkapan 20 pelaku penyerangan, di mana berdasarkan sumber akurat, 14 di antaranya terindikasi positif menggunakan narkoba. Namun, Direktur LBH Cakra Keadilan ini meyakini bahwa insiden ini bukanlah aksi spontanitas. Ia menduga kuat adanya dalang yang menggerakkan para pelaku untuk menyerang Kapolres saat keluar dari jalan tol Belmera, sebuah aksi yang terstruktur dan masif.
“Penangkapan 20 pelaku adalah langkah awal yang baik, namun Polda Sumut jangan berhenti di situ. Dengan indikasi kuat keterlibatan narkoba dan aksi yang terkoordinasi, sangat mungkin ada aktor utama yang berada di balik layar,” tegas Alex.
Lebih lanjut, Alex menyoroti tindakan represif Kapolres yang terpaksa menembak dua pelaku penyerangan karena berusaha menyerang dengan senjata tajam jenis klewang. Menurutnya, tindakan tersebut dapat dibenarkan dalam konteks pembelaan diri dan menjalankan tugas, apalagi setelah tembakan peringatan tidak diindahkan dan pelaku tetap bertindak brutal.
“Para pelaku yang mencoba menyerang Kapolres dengan klewang, bahkan setelah peringatan diberikan, menunjukkan bahwa ini bukan lagi sekadar tawuran biasa. Ini adalah penyerangan terhadap simbol negara dan aparat penegak hukum yang sedang bertugas,” pungkas Alex.
Mengulas aspek hukum, Alex menjelaskan bahwa penembakan mati pelaku tindak pidana dapat dibenarkan dalam kondisi pembelaan diri atau pembelaan terpaksa sesuai Pasal 49 KUHP, serta Pasal 47 Peraturan Kapolri No.8 Tahun 2009 yang memperbolehkan penggunaan senjata api untuk melindungi nyawa manusia dari ancaman luka berat atau kematian. Ia juga menekankan pentingnya pemberian peringatan sebelum penggunaan senjata api, kecuali dalam situasi yang sangat mendesak.
Alex juga menyinggung kewenangan diskresi kepolisian yang diatur dalam Pasal 16 ayat (1) huruf l UU No.2 Tahun 2022, yang memungkinkan tindakan kepolisian di luar aturan baku demi mengatasi persoalan konkret, asalkan tidak bertentangan dengan hukum, selaras dengan kewajiban hukum, patut, masuk akal, berdasarkan keadaan memaksa, dan menghormati hak asasi manusia.
Kronologi Singkat Penyerangan:
Berdasarkan laporan dari berbagai sumber, termasuk Kompas.com, insiden penyerangan terjadi saat Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan, melintas di Tol Belmera, Kecamatan Medan Belawan, pada Minggu (4/5/2025) dini hari. Sebelumnya, Kapolres memimpin pengamanan antisipasi tawuran antar pemuda yang terjadi di Simpang Kantor Camat Belawan pada Sabtu malam. Saat melintas di tol, mobil dinas Kapolres dihadang oleh sekelompok pemuda yang diduga terlibat tawuran. Meskipun Kapolres telah melepaskan tembakan peringatan, para pelaku tetap menyerang dengan petasan dan lemparan batu, hingga akhirnya Kapolres mengambil tindakan tegas untuk melumpuhkan pelaku yang menyerang dengan senjata tajam.
Respon Warga dan Netizen:
Tindakan tegas Kapolres dalam menghadapi serangan brutal tersebut menuai beragam komentar dari warga dan netizen. Sebagian besar mendukung langkah Kapolres sebagai respons terhadap aksi tawuran yang dianggap sudah sangat meresahkan. Mereka berharap pihak kepolisian dapat memberantas tuntas aksi-aksi premanisme dan tawuran yang mengganggu ketertiban umum.
Akun @syahrizal menulis, “Masyarakat udah muak dengan tawuran ini, tangkapi pak yang terlibat tawuran.”
Komentar senada juga diungkapkan akun @taufik hakiyana, “Memang harus ada tindakan sudah sangat meresahkan dimana mana.”
Bahkan, akun @mey Tampubolon berpendapat, “Kalau gak ditembak yah begitu terus tawuran dan begal, karena gak ada efek jeranya.”
Di sisi lain, akun @ardiansyah Marpaung menyarankan agar masyarakat membaca berita secara utuh sebelum memberikan komentar negatif terhadap tindakan Kapolres.
Kasus penyerangan terhadap Kapolres Pelabuhan Belawan ini menjadi perhatian serius dan diharapkan dapat menjadi momentum bagi Polda Sumatera Utara untuk tidak hanya menangkap pelaku lapangan, tetapi juga mengungkap dan menindak tegas aktor utama yang diduga berada di balik aksi terencana dan berbahaya ini.
laporan : hendra
Komentar