MISTERI GARIS POLISI TAMBANG ILEGAL BINTAN: LOKASI DISEGEL, PEKERJA DITANGKAP LALU BEBAS? KASI HUMAS POLRES: “DICARI DULU KEBENARANNYA”!

kepulauan riau5412 Dilihat

NUSANTARANEWS-TODAY Bintan, Kepulauan Riau – Penertiban tambang pasir ilegal di Kampung Banjar, Kabupaten Bintan, yang telah dipasangi garis polisi (police line) sejak 28 April 2025, kini memunculkan kejanggalan yang membingungkan. Empat orang pekerja yang sempat diamankan dalam operasi penindakan tersebut, diduga kuat telah dibebaskan, tanpa kejelasan status hukum yang pasti!

Publik di Bintan sontak dibuat bertanya-tanya. Bagaimana mungkin para pekerja yang jelas-jelas terlibat dalam aktivitas perusak lingkungan ini bisa kembali berkeliaran bebas, sementara lokasi kejahatan masih tersegel oleh aparat kepolisian? Apakah penertiban ini hanya sandiwara belaka?

banner

Upaya konfirmasi dari awak media kepada Kasi Humas Polres Bintan pada Selasa (13/5/2025) untuk mendapatkan jawaban terang justru berujung pada respons yang menggantung dan menimbulkan lebih banyak pertanyaan. Melalui pesan WhatsApp, Kasi Humas Polres Bintan hanya menjawab singkat: “Terima kasih infonya, dicari dulu kebenarannya.”

Jawaban “dicari dulu kebenarannya” ini, 15 hari setelah penertiban dilakukan, jelas tidak memuaskan rasa ingin tahu publik. Alih-alih memberikan kepastian hukum, respons tersebut justru mengindikasikan ketidakjelasan dan lambannya penanganan kasus tambang ilegal yang seharusnya menjadi prioritas penegakan hukum.

Sejumlah pertanyaan kritis dan mendasar pun menyeruak di benak masyarakat Bintan:

  • Jika para pekerja memang dibebaskan, atas dasar hukum apa pembebasan itu dilakukan? Apakah ada intervensi pihak tertentu dalam kasus ini?
  • **Mengapa Polres Bintan seolah enggan memberikan informasi yang transparan terkait perkembangan penanganan kasus tambang ilegal yang sudah terang benderang merusak lingkungan?
  • Apakah ini sinyal bahwa penertiban tambang ilegal di Bintan hanya formalitas belaka, tanpa ada komitmen kuat untuk menindak para pelaku hingga tuntas?

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lanjutan dari Polres Bintan terkait status hukum keempat pekerja yang sempat diamankan tersebut. Publik di Kepulauan Riau, khususnya Kabupaten Bintan, menuntut kejelasan dan transparansi dalam penanganan kasus kejahatan lingkungan ini. Jawaban “dicari dulu kebenarannya” setelah lebih dari dua pekan pasca penertiban, hanya semakin mengikis kepercayaan masyarakat terhadap keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas tambang ilegal yang jelas-jelas merugikan daerah dan negara.

by redaksi nusantarnews-today

Komentar