NUSANTARANEWS-TODAY Medan – Kabar baik bagi penyelesaian masalah pertanahan yang berlarut-larut di Sumatera Utara! Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid melakukan rapat koordinasi penting dengan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Medan, pada Rabu (7/5/2025). Pertemuan ini membahas secara komprehensif berbagai isu krusial terkait pertanahan di provinsi tersebut.
Salah satu poin utama yang menjadi fokus pembahasan adalah nasib lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN seluas 5.873 hektare. Menteri Nusron Wahid menegaskan bahwa status tanah tersebut saat ini bukan lagi milik PTPN, melainkan telah menjadi tanah negara bebas. Dengan demikian, kewenangan pemberian tanah sepenuhnya berada di tangan Kementerian ATR/BPN.
Nusron menyatakan komitmennya untuk menjadikan lahan eks HGU PTPN ini sebagai target utama Objek Reforma Agraria (TORA). Guna memastikan penyalurannya tepat sasaran dan berkeadilan, pihaknya akan kembali menggelar rapat khusus bersama Gubernur Bobby Nasution serta para bupati/walikota terkait.
“Itu akan kami tetapkan sebagai target objek reforma agraria dan kami akan rapat khusus dengan Pak Gubernur lagi, sama Bupati, untuk mengatur ini, supaya tercermin dan tercipta prinsip keadilan dan pemerataan. Jangan sampai orang yang tidak berhak mendapat, sebaliknya juga jangan sampai orang yang berhak mendapat tapi malah tidak mendapat,” tegas Menteri Nusron Wahid.
Selain penanganan lahan eks HGU, rapat koordinasi ini juga membahas secara mendalam mengenai penyelesaian berbagai konflik pertanahan yang masih terjadi di Sumut. Menteri ATR/BPN mengedepankan prinsip win-win solution sebagai landasan utama dalam mencari jalan keluar. Ia berjanji akan merumuskan pola penyelesaian yang memuaskan masyarakat tanpa merugikan negara, dalam artian tidak mengganggu aset-aset pemerintah.
“Masyarakatnya bahagia, tetapi pemerintah tidak dirugikan dalam arti tidak ada aset yang terdisrupsi,” jelas Nusron, menekankan pentingnya keseimbangan dalam penyelesaian sengketa tanah.
Agenda penting lainnya dalam rapat tersebut adalah percepatan sertifikasi tanah di seluruh wilayah Sumatera Utara. Menteri Nusron mengungkapkan bahwa dari total luas lahan sekitar 4 juta hektare, baru sekitar 54% atau 2 juta hektare yang telah bersertifikat. Ia menargetkan peningkatan signifikan, dengan target 70% lahan tersertifikasi dalam empat tahun mendatang. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat.
Gubernur Bobby Nasution menyambut baik kehadiran Menteri ATR/BPN dan menyatakan harapannya agar sinergi ini dapat mengurai benang kusut permasalahan pertanahan di Sumut yang memang kompleks dan beragam. Ia optimis bahwa dengan dukungan penuh dari Kementerian ATR/BPN, solusi yang adil dan berkelanjutan dapat segera terwujud.
Turut hadir dalam rapat koordinasi ini Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, serta para bupati dan walikota se-Sumatera Utara, menunjukkan komitmen bersama dalam menuntaskan persoalan agraria di provinsi ini. Pertemuan ini menjadi sinyal positif bagi harapan masyarakat Sumut akan keadilan dan kepastian hukum di bidang pertanahan.
By redaksi nusantaranews-today
Komentar