NUSANTARANEWS-TODAY Kota Pematangsiantar – Seorang pengendara sepeda motor bernama Maretti Zendrato (59) menjadi korban kecelakaan tragis setelah ditabrak oleh kereta api penumpang Sianțar Express 102 pada hari Selasa, 20 Mei 2025, sekitar pukul 14.39 WIB. Kejadian tersebut berlangsung di Gang Lintasan Penyeberangan antara Jalan Tongkol dan Jalan Mujahir, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur.
Kapolsek Siantar Timur, IPTU Edy J.J. Manalu, menyatakan bahwa Maretti sedang berkendara menuju Jalan Mujahir ketika ia diteriaki oleh saksi, Wahyu Laila Pardede (29), yang memperingatkan akan kedatangan kereta api. Sayangnya, Maretti tidak mendengar peringatan tersebut, sehingga tabrakan tidak dapat dihindari. Bagian depan kanan sepeda motor yang dikendarai Maretti tertabrak oleh kereta api, yang datang dari arah Kota Medan.
Akibat tabrakan tersebut, Maretti terpental sejauh lebih kurang 10 meter dan meninggal dunia di lokasi kejadian dengan kondisi tubuh yang parah, termasuk beberapa patah tulang. Menanggapi laporan warga, aparat kepolisian dari Polsek Siantar Timur segera menuju lokasi dan melakukan evakuasi terhadap jenazah Maretti ke RSUD dr Djasamen Saragih.
Unit Gakkum Sat Lantas juga melanjutkan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti, termasuk sepeda motor yang terlibat. “Kejadian tabrakan ini sedang ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tambah IPTU Edy.
Kecelakaan ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan di lintasan kereta api demi keselamatan pengguna jalan. Polisi menghimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas, terutama di dekat jalur kereta api.
Laporan oleh Josep opranto Sagala
Komentar