NUSANTARANEWS-TODAY Simalungun, Sumatra Utara – Kapolsek Panei Tongah, Halashon Sihotang, dengan tegas membantah adanya keterlibatan personel Polsek Panei Tongah dalam aktivitas galian tipe C ilegal di Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba. Bantahan ini disampaikan menyusul isu yang beredar dan pemberitaan mengenai dugaan keterlibatan oknum polisi dalam kegiatan tersebut.
“Saya sudah tanyai anggota saya, tidak ada mereka yang terlihat di aktivitas galian C dimanapun,” ujar Halashon saat ditemui di ruang kerjanya, di Polsek Panei Tongah, Sabtu (10/05/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.
Terkait dengan oknum bernama J. Sitanggang yang juga diduga terlibat dalam aktivitas galian C di lokasi yang sama, Kapolsek Halashon mengaku telah memanggil dan mengklarifikasi langsung dengan yang bersangkutan. “Dia juga mengaku tidak ada keterlibatan di sana,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolsek mengimbau kepada awak media untuk melakukan kroscek informasi secara menyeluruh sebelum melakukan pemberitaan. “Seperti ini kan sudah sangat merugikan oknum tersebut. Dan sudah pasti akan mengganggu aktivitasnya di sini,” tandasnya.
Sebelumnya, pemberitaan memang ramai menyoroti aktivitas pemerataan tanah di Tanjung Tongah yang sempat disalahartikan sebagai usaha tambang galian C ilegal dan dikaitkan dengan kepemilikan oknum polisi. Namun, fakta sebenarnya telah diluruskan oleh Nuriyanto (38), warga Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba, yang mengaku sebagai pihak yang diberi kuasa atas lahan tersebut.
Nuriyanto menjelaskan bahwa tanah tersebut milik Faidi, warga Jakarta, dan dikuasakan kepadanya. Aktivitas pengerukan tanah yang dilakukan bertujuan untuk pemerataan lahan sebagai persiapan pembangunan komplek perumahan. Ia juga dengan tegas membantah adanya keterlibatan oknum polisi dalam kegiatan tersebut, menyebutnya sebagai informasi yang tidak benar. Selain itu, Nuriyanto juga membantah adanya penangkapan di lokasi pemerataan tanah, melainkan hanya kedatangan petugas yang bertanya terkait rencana kegiatan tersebut.
Dengan klarifikasi dari Kapolsek Panei Tongah dan pihak yang diberi kuasa atas lahan, diharapkan isu mengenai keterlibatan personel kepolisian dalam aktivitas galian C ilegal di Tanjung Tongah dapat diluruskan dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
(Josep opranto Sagala/Red)
Komentar