NUSANTARANEWS-TODAY Jakarta – Pemerintah kembali menggulirkan program Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahun 2025. Kabar baiknya, masyarakat kini dapat dengan mudah mengecek status penerimaan bantuan ini hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) secara daring (online).
Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia menyediakan dua kanal resmi bagi masyarakat untuk memeriksa apakah mereka terdaftar sebagai penerima manfaat PKH 2025. Anda dapat memanfaatkan situs web resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store.
Kedua platform ini dirancang untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi secara transparan dan akuntabel. Kunci utama untuk melakukan pengecekan adalah NIK KTP Anda. Pastikan Anda memiliki NIK KTP yang aktif dan sesuai dengan data kependudukan.
Cara Mudah Cek Penerima PKH 2025 via Website Kemensos:
- Buka peramban (browser) di perangkat Anda (laptop, komputer, atau ponsel) dan kunjungi alamat situs web resmi Kemensos: cekbansos.kemensos.go.id.
- Pada halaman utama, Anda akan menemukan kolom-kolom yang perlu diisi. Masukkan data wilayah Anda secara lengkap, meliputi:
- Provinsi
- Kabupaten/Kota
- Kecamatan
- Desa/Kelurahan
- Ketikkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tercantum pada KTP.
- Masukkan NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia.
- Klik tombol ‘Cari Data’.
- Sistem akan secara otomatis melakukan pencarian dan menampilkan status penerimaan bansos PKH Anda, jika terdaftar.
Penting untuk diperhatikan: Pastikan seluruh data yang Anda masukkan akurat dan sesuai dengan informasi yang tertera pada KTP Anda. Jika Anda mengalami kendala atau membutuhkan informasi lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi layanan bantuan resmi dari Kemensos.
Alternatif Cek via Aplikasi Cek Bansos:
Bagi pengguna ponsel Android, aplikasi Cek Bansos juga menawarkan kemudahan serupa:
- Unduh aplikasi Cek Bansos secara resmi melalui Google Play Store. Pastikan pengembangnya adalah Kementerian Sosial Republik Indonesia.
- Setelah terpasang, buka aplikasi dan lakukan registrasi akun dengan mengisi data pribadi yang diminta, seperti NIK, Nomor Kartu Keluarga (KK), dan alamat lengkap.
- Anda akan diminta untuk mengunggah foto KTP dan melakukan swafoto (selfie) untuk proses verifikasi akun. Ikuti petunjuk yang diberikan aplikasi.
- Setelah akun Anda aktif dan terverifikasi, masuk ke aplikasi dan pilih menu ‘Cek Bansos’.
- Masukkan NIK KTP Anda pada kolom pencarian.
- Sistem akan menampilkan informasi mengenai status Anda sebagai penerima PKH 2025.
Informasi Tambahan yang Perlu Diketahui:
- Penerima Bansos PKH tidak diperbolehkan menerima bantuan sosial lainnya secara bersamaan, seperti Kartu Prakerja atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji.
- Masyarakat diimbau untuk selalu memantau informasi terbaru dan resmi dari sumber terpercaya milik Kemensos guna memastikan keakuratan informasi terkait program PKH 2025.
Dengan adanya kemudahan pengecekan status penerima PKH 2025 secara online ini, diharapkan masyarakat dapat mengakses informasi dengan lebih cepat, mudah, dan terhindar dari informasi yang tidak benar atau hoaks. Manfaatkanlah fasilitas ini untuk mengetahui hak Anda sebagai penerima manfaat program PKH.
by redaksi nusantara news today
Komentar