Proyek Pipanisasi Dari Anggaran Dana Desa Tahun 2019 di Nagori Marubun Lokkung Tidak Berfungsi

*Warga meminta kepada APH agar melakukan audit pembangunan proyek pipanisasi dari anggaran dana desa Tahun 2019

SIMALUNGUN NUSANTARANEWSTODAY– Proyek Pipanisasi dari anggaran dana desa Tahun 2019 di Dusun Marubun, Nagori Marubun Lokkung, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun tidak berfungsi hingga saat ini.

Salah seorang warga bermarga Saragih ketika di temui mengatakan bahwa pembangunan proyek pipanisasi dari anggaran dana desa Tahun 2019 tidak berfungsi hingga saat ini.

banner

“Proyek pipanisasi dari anggaran dana desa itu belum pernah dinikmati oleh masyarakat,”Kata Saragih, Senin (19/2).

baca juga Pembekalan Kepala Daerah PDIP, Megawati Titip Pesan Jalankan Program Kerakyatan

Mengenai anggaran pembangunan proyek pipanisasi juga tidak di ketahui oleh masyarakat, pangulu terkesan tertutup mengenai pembangunan proyek tersebut.

“Kami tidak tahu berapa anggaran pembangunan proyek itu, pangulu terkesan tutup mengenai pembangunan proyek pipanisasi,”Ucapnya.

baca juga Rekayasa Lalin Terkait Pelantikan Kepala Daerah

Salah seorang tokoh masyarakat S Ginting meminta kepada aparat penegak hukum agar mengaudit pembangunan proyek pipanisasi tersebut.

“Kita meminta kepada APH agar melakukan audit pembangunan proyek pipanisasi dari anggaran dana desa Tahun 2019,”Harapnya.

Pangulu Marubun Lokkung R Damanik ketika di konfirmasi via seluler tidak keadaan aktif, pesan yang dikirim melalui whatsap tidak ada balasan hingga berita ini dikirim kemeja redaksi. (jun)

Komentar