PEKANBARU NUSANTARANEWS-TODAY – Seorang wanita di Pekanbaru berinisial DF (44) menjadi korban penipuan modus love scam. Pelaku merupakan warga Negara Nigeria bernama Valentine Iheanacho alias Acolink. Akibat penipuan itu korban rugi Rp 365 juta.
KasatReskrim PolrestaPekanbaru KompolBery Juana menjelaskan, pelakuAcolink ditangkap, 12 Februari di kontrakan di daerah Gianyar, Bali. Dalam kasus ini pelaku juga menangkap 2 wanita warga Indonesia, Putri Indah (PI) dan Dina Asih (DA).
“Pelaku PI berpura-pura sebagai pegawai bank sekaligus penampung uang transfer korban. Untuk DA juga penampung uang,” kata Bery, Kamis (20/2/2025).
baca juga Luapan Emosi Ibu Siswi MTS di Sumbar yang Ditemukan Tewas dalam Karung
Kasus tersebut terungkap saat korban DF melapor ke polisi. Ia mengaku mengenal Acolink dari Facebook. Saat itu pelaku mengaku berasal dari Amerika Serikat.
Mereka pun berkomunikasi secara intens hingga pelaku menjalankan aksinya dengan menjanjikan korban hadiah uang sebesar Rp 30.000 dollar AS yang akan dikirimkan melalui ATM.
Namun, pelaku meminta agar korban mentransfer sejumlah uang terlebih dahulu agar uang hadiah itu bisa diterima korban. Uang dalam rekening pelaku disebut mencapai sekitar Rp 2 miliar jika dirupiahkan.
“Dalam komunikasi itu pelaku VI meminta tolong kepada korban agar bisa membuka blokiran ATM. Pelaku VI menjanjikan akan memberikan hadiah 30.000 dollar AS jika berhasil,” kata Bery.
baca juga Akal-akalan IRT di Simalungun Gadaikan 8 Mobil Rental
Sementara pelaku Putri berperan sebagai pihak bank yang siap membantu dan meyakinkan DF bahwa uang tipu-tipu dari pelaku Acolink akan diterima korban.
Percaya dengan omongan pelaku, akhirnya korban mengirim uang Rp 365 juta yang disebut sebagai denda yang harus dibayarkan pelaku agar blokiran ATMnya bisa dibuka kembali oleh pihak bank.
“Korban akhirnya mentransfer uang sebesar Rp 365 juta secara bertahap. Setelah uang yang diminta pelaku dikirim, namun uang 30.000 dolar tak kunjung diterima,” katanya.
Komentar