POLISI – TNI MUSNAHKAN PERALATAN PENAMBANGAN EMAS ILEGAL di PEGUNUNGAN ABDYA*

Aceh5329 Dilihat

Aceh | nusantaranews-today.com – Aparat TNI-Polri membakar gubuk pemilik tambang emas ilegal di BabahrotA ceh Barat Daya.

*Polisi – TNI memusnahkan Sejumlah peralatan penambangan emas ilegal di beberapa lokasi di kawasan pegunungan Kecamatan Babahrot, Kabupaten Abdya, Minggu.

banner

*Dalam hal ini Kapolres Abdya AKBP AGUS SULISTIANTO Melalui Kasat Reskrim IPTU WAHYUDI diblsngpidie pada hari Minggu tgl 20 Januari 2025 Menjelaskan gubuk dan peralatan tambang yang sudah lama ditinggal pemiliknya kami musnahkan dengan cara dibakar.

• Bahwa tindakan tegas tersebut merupakan bukti keseriusan Polisi
dalam menindak penambang emas
ilegal di Kabupaten Abdya

• Sebelumnya, pada awal Desember 2024 lalu,kami telah mengeluarkan imbauan
agar aktivitas ilegal dapat dihentikan,

• Operasi penertiban yang dilaksanakan
Polres Abdya itu juga melibatkan personel Kodim 0110/Abdya.

Tim gabungan ini berhasil menertibkan
dua tambang ilegal di pegunungan
Kecamatan Babahrot.

• Di lokasi tambang emas ilegal Alue
Rimueng, Desa Alue Jereujak, kami
menemukan gubuk dan asbuk yang telah lama ditinggalkan.

• Sementara di Alue Buya, Desa Pante
Rakyat, kami menemukan penyaring
atau asbuk.

• Semua peralatan ini telah ditinggalkan dan tidak beroperasi lagi.

• Ke depan pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan untuk mencegah kegiatan
tambang ilegal, karena kegiatan tersebut
membawa dampak negatif bagi lingkungan dan Masyarakat.

• Alhamdulillah, dengan adanya kegiatan kali ini,kami berhasil mengurangi dampak negatif terhadap
ekosistem dan mencegah kerugian
negara,

• Polisi memusnahkansejumlah peralatan penambangan emas
ilegal di beberapa lokasi di kawasan
pegunungan Kecamatan Babahrot,
Kabupaten Abdya,

• Penindakan ini,lanjutnya, telah sesuai
dengan Undang-Undang Nomor
4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara serta Undang-Undang
Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup.

• Polisi Tetapkan 33 Tersangka, Buru
Pemilik Modal.

• Saya mengimbau Masyarakat untuk
Melaporkan aktivitas tambang emas ilegal kepada aparat penegak
Hukum agar penindakan dapat
dilakukan dengan cepat dan tepat.

• Peran serta Masyarakat sangat
penting dalam menjaga lingkungan dan sumber daya alam.

• Dengan semangat dan dedikasi yang tinggi,pihaknya berkomitmen
untuk terus menegakkan hukum
dan melindungi lingkungan serta
sumber daya alam dari aktivitas ilegal yang merugikan.

*Didampingi Kapolsek Babah Rot IPTU SYAHRUL AKHYAR, KBO Sat Intelkam IPDA SUFRIADI HUSAINI dan Pasi Intel Kodim 0110/Abdya LETTU INF FARLIANDA, Kasat Reskrim WAHYUDI berharap :*

• Kepada Masyarakat,agar dapat Melaporkan ke APH, jika adanya
informasi tentang aktivitas tambang
emas illegal, yang beroperasi dalam
wilayah Hukum Polres Abdya.

• Kami berharap kegiatan ini dapat
meningkatkan kesadaran Masyarakat
akan pentingnya menjaga lingkungan
dan sumber daya alam.Kami berterima kasih atas perhatian dan dukungan Masyarakat.

 

Komentar