GP Ansor Kecam Tindakan Represif Kepolisian KPYS Ambon

Berita utama5101 Dilihat
banner 468x60
Advertisements
Advertisements

Ambon | nusantaranews-today.com -Gerakan Pemuda Ansor Maluku mengecam keras tindakan represif yang dilakukan oleh oknum polisi Kepolisan sektor Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon terhadap salah satu kadernya, Rizal Serang, pada Jumat (20/12/2024).

Insiden ini dinilai mencoreng integritas Kepolisian dan sangat bertentangan dengan pesan Kapolda Maluku untuk menjaga profesionalitas dan kepercayaan publik.

banner 336x280

Berdasarkan kronologi Kejadian, peristiwa bermula saat Rizal Serang (Korban), yang juga merupakan staf ahli Fraksi Golkar DPRD Provinsi Maluku, hendak menjemput istri Ketua Fraksi Golkar di pelabuhan Yosudarso Ambon.

Mantan ketua Rayon PMII Syariah IAIN Ambon itu memprotes tindakan diskriminatif seorang anggota polisi yang memperbolehkan kendaraan lain masuk pelabuhan, sementara kendaraan yang dikendarai korban dialihkan.

Protes Rizal terhadap ketidakadilan tersebut dengan menyebut, “Jangan nepotisme, jangan pilih kasih,” justru tidak diterima oleh salah satu oknum kepolisian KPYS Ambon.

Oknum polisi tersebut dilaporkan memukul mobil Rizal, kemudian mendekat dan membanting Rizal hingga tak sadarkan diri.

Setelah sadar, RS diborgol selama dua jam tanpa dasar hukum yang jelas, seolah-olah ia pelaku kriminal berat. Tindakan ini dianggap mencederai prinsip kepolisian sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

Pengurus GP Ansor Maluku menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Tindakan represif ini disebut sebagai pelanggaran serius terhadap prinsip profesionalisme dan netralitas aparat penegak hukum.

“Kami sudah melaporkan kejadian ini melalui jalur hukum dan memastikan pendampingan terhadap kader kami oleh LBH Ansor. Tindakan represif ini tidak hanya mencoreng nama baik Kepolisian, tetapi juga mengancam kepercayaan publik terhadap institusi negara,” tegas, Nuren Rahayaan, Kader GP Ansor Maluku.

GP Ansor menyoroti ketidaksesuaian antara tindakan oknum polisi tersebut dengan pesan moral yang disampaikan Kapolda Maluku dalam Gelar Operasional Semester II pada 19 Desember 2024. Dalam kegiatan itu, Kapolda menekankan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat dengan tidak melakukan pelanggaran.

“Tindakan represif ini justru bertentangan dengan arahan Kapolda. Kami mendesak agar pelaku diberi sanksi tegas sebagai bentuk komitmen Kepolisian terhadap integritas dan keadilan,” ujarnya.

Seluruh Kader dan Pengurus GP Ansor berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Selain itu, organisasi ini juga akan terus menyuarakan pentingnya reformasi di tubuh Kepolisian, terutama dalam penegakan hukum yang adil dan tidak diskriminatif.

“Kami menyerukan kepada seluruh pihak, khususnya masyarakat Ambon, untuk bersama-sama mengawal proses hukum ini. Keadilan harus ditegakkan demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian,” tutupnya.*Redaksi

banner 336x280

Komentar