SIMALUNGUN-NNT
Simalungun – Personel Polsek Perdagangan, Polres Simalungun, melakukan penyelidikan intensif menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di wilayah Huta II Nagori Sugarang Bayu, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Kegiatan ini dilaksanakan pada Minggu, 18 Agustus 2024, sekitar pukul 14.30 WIB, setelah adanya aduan masyarakat melalui Program Hallo Kapolres Simalungun yang dilaporkan melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp.
Kapolsek Perdagangan, AKP Ibrahim Sopi, S.H., menjelaskan bahwa tindakan ini diambil sebagai respons cepat atas keresahan warga yang melaporkan maraknya peredaran narkoba jenis sabu yang diduga dilakukan oleh seorang warga bernama Abdul Kolip Damanik, yang lebih dikenal dengan nama Kolip. Laporan tersebut menjadi dasar bagi tim gabungan dari Reskrim dan Intel Polsek Perdagangan untuk segera melakukan penyelidikan dan pengecekan lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas peredaran narkoba.
Dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Perdagangan, Iptu Fritsel G. Sitohang, S.H., M.H., tim gabungan tersebut bergerak menuju rumah terduga pelaku, Abdul Kolip Damanik, yang terletak di Huta II Nagori Sugarang Bayu. Langkah ini juga melibatkan Gamot Huta II Nagori Sugarang Bayu, Abdul Rajak Sinaga, yang turut hadir dalam pemeriksaan tersebut.
Sesampainya di lokasi, petugas langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh di rumah Kolip. Rumah tersebut menjadi target utama penyelidikan berdasarkan informasi dari warga yang mengindikasikan adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di tempat tersebut. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan secara teliti di seluruh bagian rumah, petugas tidak berhasil menemukan narkoba jenis sabu atau barang bukti lainnya yang mengarah pada dugaan aktivitas peredaran narkoba.
Meskipun tidak menemukan barang bukti, AKP Ibrahim Sopi menegaskan bahwa penyelidikan ini tidak berhenti sampai di sini. “Kami akan terus memantau dan mengembangkan penyelidikan lebih lanjut. Informasi yang diperoleh dari masyarakat sangat penting bagi kami untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polsek Perdagangan,” ujar Kapolsek.
Lebih lanjut, AKP Ibrahim Sopi juga menyampaikan apresiasinya kepada warga yang telah melaporkan dugaan ini. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat sangat berperan dalam membantu pihak kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba yang bisa merusak generasi muda. “Kami mendorong masyarakat untuk terus melaporkan segala bentuk tindak kejahatan, termasuk peredaran narkoba, agar kami bisa menindaklanjuti dengan cepat dan tepat,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Iptu Fritsel G. Sitohang menjelaskan bahwa tidak ditemukannya barang bukti bukan berarti aktivitas penyelidikan akan dihentikan. “Kami akan melakukan pemantauan lebih ketat terhadap aktivitas terduga pelaku dan akan mengambil tindakan tegas jika terbukti ada aktivitas ilegal di masa mendatang. Keselamatan dan ketertiban masyarakat adalah prioritas kami,” jelas Iptu Fritsel.
Sementara itu, warga setempat menyambut baik tindakan cepat yang diambil oleh Polsek Perdagangan. Mereka berharap agar penyelidikan ini dapat mengurangi keresahan di masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, “Kami merasa lebih tenang dengan adanya langkah cepat dari polisi. Kami berharap tidak ada lagi aktivitas yang mencurigakan di sekitar sini.”
Tidak ditemukannya barang bukti dalam penyelidikan kali ini menggarisbawahi pentingnya upaya lanjutan dalam pemberantasan narkoba. Polisi tidak hanya mengandalkan tindakan represif, tetapi juga akan memperkuat upaya preventif melalui patroli rutin dan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat.
Penanganan kasus ini juga menunjukkan komitmen Polsek Perdagangan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum mereka, terutama dalam menghadapi tantangan serius seperti peredaran narkoba. Dengan terus melibatkan masyarakat dalam pengawasan lingkungan dan melaporkan kejadian yang mencurigakan, diharapkan peredaran narkoba dapat ditekan seminimal mungkin.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan adanya indikasi peredaran narkoba di lingkungannya. Laporan bisa dilakukan melalui Program Hallo Kapolres atau langsung ke kantor polisi terdekat. “Kami selalu siap menerima laporan dari masyarakat kapan pun dan di mana pun,” pungkas AKP Ibrahim Sopi.
Penyelidikan akan terus dikembangkan, dan Polsek Perdagangan berjanji untuk menindaklanjuti setiap informasi yang ada demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba di Kabupaten Simalungun.
Komentar