BELAWAN-NNT
Polres Pelabuhan Belawan tangkap pelaku penembakan Rizky Pohan (18) warga jalan Pulau Irian Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan. Jum’at Sore, Pada Tanggal (9/8) pukul 16.30 Wib.
Tersangka penembakan yang diamankan Polres Pelabuhan Belawan masing-masing berinisial CB (Otak rencana penembakan-red), W (Eksekutor-red), dan FN. Sedangkan AB dan EF masih buron.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP mengatakan sebut modus penembakan tersebut karena dendam.
” Dari hasil pemeriksaan diketahui dendam melatarbelakangi penembakan itu “, Ujarnya AKBP Janton Silaban saat paparannya di Aula Polres Pelabuhan Belawan.
” Korban RP bersama 4 orang temannya memasang spanduk dirgahayu RI tepatnya di jalan KL Yos Sudarso depan kantor pos Belawan. Kemudian datang mobil putih jenis Avanza BK 1312 AFC yang dikendarai tersangka CB alias C. Setelah berhenti, kaca mobil diturunkan dan tersangka W melakukan penembakan sebanyak 7 kali “, Katanya.
” Tembakan yang menggunakan senapan jenis Airsoftgun otomatis mengenai bagian punggung korban RP, kemudian mobil putar arah ke Belawan, dan korban dilarikan ke RS yang sekarang ini sudah menjalani operasi di RSU H. Adam Malik Medan. Kepada tersangka dijerat dengan pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara”, Pungkasnya.
Namun selain kasus penembakan tersebut, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP juga paparkan tersangka tawuran yang meresahkan masyarakat di Belawan. Kapolres Pelabuhan Belawan himbau kepada DPO atau yang masih buron untuk segera menyerahkan diri ke Polres Pelabuhan Belawan.
Komentar