Masyarakat Kabupaten Asahan Resah Judi Tembak Ikan di Duga 

Seperti Bisnis Yang Sudah Mengantongi Izin Resmi Dengan Bebasnya Beraktivitas

banner 468x60
Advertisements
Advertisements

ASAHAN-NNT

Herman Budi Prasetya Manurung sebagai putra Asli Daerah Kabupaten Asahan meminta Dirkrimum Mabes Polri , Dirkrimum Polda Sumut , Kapolres Asahan AKBP Afdal Junaidi , Dandim 0208 , Kasat Reskrim Asahan dan Seluruh Masyarakat ikut berperan untuk menutup praktek Perjudian yang sangat merugikan kaum ibu ibu di kota kisaran Kota yang sangat di kenal kota religi di provinsi sumatera Utara

banner 336x280

Judi Tembak Ikan Bukan hal yang baru lagi dan bukan hal yang tabuh dimasyarakat sepanjang tahun 2021 hingga 2024 segala bentuk praktek permainan judi marak di kabupaten Asahan, khususnya judi tembak ikan.

Permainan judi tembak ikan “marak” di kalangan masyarakat di Kabupaten Asahan , Provinsi Sumatera Utara Permainan judi tembak ikan itu dilakukan secara terang-terangan segala elemen masyarakat bebas memasuki area judi itu, Seperti biasa saja tanpa rasa takut , seperti bisnis yang sudah mengantongi izin dengan bebasnya beraktivitas.

Mau jadi apa generasi bangsa bila judi tembak ikan ini dibiarkan bebas.

Ungkap Herman Budi Prasetya Manurung SE.

Hasil investigasi di lapangan, diperoleh informasi bahwa pengelola judi di Kabupaten Asahan di duga bukanlah orang sembarang,terpantau ada satu titik judi tembak ikan yang ada tidak jauh dari Polres Asahan di wilayah Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara .

Banyak warga khususnya kaum ibu rumah tangga yang mengeluhkan suami atau anak anak nya seperti kecanduan judi tembak ikan tersebut.

Hasil dari wawancara warga tersebut mengatakan ” tolong bapak aparat penegak hukum untuk menutup semua bisnis haram judi tembak ikan yang ada di wilayah Kota Kisaran ini.( Senin 22/07/2024 )

banner 336x280

Komentar