JAKARTA — Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, mengumumkan pengunduran dirinya sebagai anggota legislatif. Pengumuman ini disampaikan melalui sebuah video di akun Instagram pribadinya.
Dalam pernyataannya, Rahayu memohon waktu untuk menyelesaikan satu tugas terakhir sebelum resmi meninggalkan jabatannya, yaitu pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepariwisataan.
“Saya berharap masih dapat diberikan kesempatan untuk menyelesaikan satu tugas terakhir ini,” ujarnya.
Rahayu juga secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas kontroversi yang ia timbulkan, terutama terkait pernyataannya mengenai lapangan pekerjaan untuk anak muda.
“Walaupun niat saya ingin mendorong entrepreneurship, saya paham kata-kata saya telah menyakiti banyak pihak,” kata Rahayu. Ia juga meminta publik untuk menonton video lengkapnya agar memahami konteks dari pernyataan tersebut.
Pengunduran diri Rahayu telah diterima oleh partainya. Sekretaris Fraksi Gerindra DPR, Bambang Haryadi, menyatakan bahwa fraksi menghormati keputusan tersebut dan akan segera memprosesnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.(**)


















Komentar